SUARA CIREBON – Ramai menjadi perbincangan di masyarakat dan media sosial terkait nama aplikasi Sistem Informasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan (Sipepek) milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Dinsos tidak mempersoalkan.
“Menamakan aplikasi dengan nama Sipepek kita bukan tanpa sebab, karena dalam RPJMD Kabupaten Cirebon 2019-2024 itu salah satu tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon,” terang Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, Kamis, 11 Juli 2024.
Dia menjelaskan, strategi yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan yaitu dengan Kartu Pepek itu sudah ada di dalam RPJMD. Kenapa menggunakan nama Pepek karena sebagai pelestarian bahasa daerah yang mempunyai arti segala informasi dan layanan itu ada didalam aplikasi tersebut.
“Itu juga yang menjadi marwah kita supaya semua layanan bagi PPKS ada di situ dan juga suatu kecintaan kepada bahasa daerah supaya tidak melupakan bahasa Cirebon, ” ujarnya.
Selain itu juga, lanjutnya, dalam pelayanan Sipepek ini bukan baru saat ini tetapi sudah berjalan dengan baik dari tahun 2020 tanpa adanya keributan dan protes dari masyarakat tentang nama Pepek karena orang Cirebon pasti tau arti dari nama tersebut.
Selama ini pelayanan dengan Sipepek itu bisa membantu masyarakat, bahkan, sekarang ingin ditingkatkan lagi pelayanan nya yang mana tadinya cuma 3 layanan yaitu pengajuan BPJS UHC, KIP, dan subsidi listrik, ke depannya akan semua layanan dimasukkan ke dalam aplikasi tersebut.
“Mudah-mudahan dengan adanya tambahan layanan bisa lebih membantu masyarakat dan melakukan layanan untuk PPKS-nya, karena kita sudah uji coba di Kecamatan Sumber dan Kecamatan Tengahtani, ” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.