SUARA CIREBON – Kantor Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon telah mempersiapkan sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk terpidana kasus Vina Cirebon atas nama Saka Tatal.
Sesuai agenda, sidang PK Saka Tatal dijadwalkan pada Rabu 24 Juli 2024. PN Kota Cirebon menetapkan siding PK untuk kasus Vina Cirebon dimulai pukul 10.00 WIB.
PN Kota Cirebon yang merupakan kelas IB, telah menyiapkan tiga hakim untuk memimpin jalannya sidang PK atas nama Saka Tatal, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon yang divonis 8 tahun penjara.
Tiga hakim yang disiapkan, satu hakim laki-laki atau pria, kemudian dua hakim Wanita. Sidang akan dipimpin hakim pria dengan didampingi dua anggota majelis hakim merupakan hakim Wanita.
Informasi an diperoleh, Selasa 16 Juli 2024, sidang PK atas nama Saka Tatal akan dipimpin Galuh Rahma sebagai Ketua Majelis Hakim. Galuh Rahma akan didampingi dua anggota majelis hakim, masing-masing Riska Yunia dan Listia Permatasari.
Salah satu pengacara Saka Tatal, Agus Prayoga membenarkan kalua PN Kota Cirebon yang beralamat di Jln Dr Wahidin telah menyiapkan tiga hakim untuk sidang PK Saka Tatal.
“Benar. Ada tiga hakim. Dua Wanita dan satu pria. Kami sudah menerima pemberitahuan agenda sidang PK Saka Tatal ini,” tutur Agus Prayoga.
Selain majelis hakim, PN Kota Cirebon juga menyiapkan jaksa yang bertugas mengawal dan mengawasi jalannya sidang PK Sata Tatal.
“Kalau untuk jaksa, informasi yang kami terima Namanya Pak Asep,” tutur Agus Prayoga.
Agus Prayoga menjelaskan, tim pengacara Saka Tatal kini tengah mengkonsolidasikan sejumlah novum atau bukti baru untuk pengajuan PK atas nama Saka Tatal.
Selain itu, sejumlah saksi juga telah disiapkan. Semua akan terintegrasi menjadi kesatuan novum untuk menganulir putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) di tahun 2016 atas nama terpidana Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon.
“Kami berkeyakinan, Saka Tatal ini hanya korban salah tangkap. Kami akan perkuat dengan menunjukan novum saat sidang PK nanti,” tutur Agus Prayoga.
Agus Prayoga enggan menjelaskan novum yang dimaksud. Dikatakan, novum hanya akan dihadirkan di depan majelis hakim saat sidang PK atas nama Saka Tatal digelar, Rabu 24 Juli 2024 nanti.
“Nanti, kita akan hadirkan di depan majelis hakim saat sidang,” tutur Agus Prayoga.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.