SUARA CIREBON – Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Regional Cirebon Raya di Kabupaten Cirebon, yang dulu sempat berproses, kini akan segera dikerjakan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan, kala itu Pemerintah Kabupaten Cirebon turut andil dalam pembuatan dokumen lingkungannya. Bahkan analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) pun sudah keluar.
Kini, pembangunan TPAS Regional tersebut bakal dimulai lagi dengan menggandeng investor dari China. Sehingga, dipastikan luas lahan dan konsep yang dulu sempat diproses akan berubah.
Menurut Iwan, dengan berubahnya konsep tersebut memungkinkan proses perizinan lingkungan akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Terlebih, pihak yang akan membangun TPAS Regional merupakan penanam modal asing (PMA).
“Belum tahu, apakah perizinan lingkungannya akan menjadi kewenangan provinsi, pusat atau Kabupaten Cirebon. Apalagi ini PMA, itu biasanya dokumen lingkungannya mutlak ada di pusat. Tempatnya di Kabupaten Cirebon, tapi milik Perhutani,” ujar Iwan Ridwan Hardiawan, Selasa, 23 Juli 2024.
Menurut Iwan, salah satu pihak yang berminat dalam kegiatan pembangunan TAPS Regional Cirebon Raya yang berlokasi di Kecamatan Gempol, sudah meninjau lokasi pada Senin, 22 Juli 2024 kemarin.
Peninjauan lokasi tersebut juga sekaligus sebagai kunjungan balasan atas kunjungan yang sudah dilakukan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) sebelumnya.
“Kemarin (investor, red) ninjau lokasi, itu poinnya,” kata Iwan.
Kabupaten Cirebon sesuai arahan Pj Bupati, lanjut Iwan, merupakan salah satu daerah yang mendukung program pembangunan TPAS tersebut. Sejauh ini, proses dan konsep rencana pembangunan TPAS tersebut masih dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sehingga, pihaknya pun belum mendapat informasi yang akurat terkait proses (penanganan sampah, red) nya nanti, apakah akan berkaitan dengan adanya tipping fee atau tidak.
“Kalau TPAS Regional jadi, kemudian Kabupaten Cirebon ambil bagian, mungkin kita akan ada pembagian, mana (sampah, red) yang dibuang ke TPS Regional, mana yang dibuang atau diolah ke TPA kita,” kata Iwan.
Karena, pihaknya juga belum mengetahui volume sampah yang bisa masuk ke TPAS Regional. Selain itu, beban yang harus ditanggung pihaknya ketika sampah dari Kabupaten Cirebon dikirim ke TPAS Regional juga belum diketahui.
“Kalau luas lahan yang disiapkan perhutani untuk TPAS Regional itu 35 hektare,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.