SUARA CIREBON – Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi meminta dua kubu warga yang pro dan kontra dengan aktivitas dan keberadaan stockpile batu bara di Pelabuhan Cirebon untuk kembali berembuk.
Hal itu dikemukakan Agus menyikapi pro kontra warga Kampung Pesisir Selatan, Kelurahan Panjunan, terkait aktivitas batubara di Pelabuhan Cirebon.
Menurut Agus, permasalahan batu bara selalu menimbulkan pro kontra dan itu sudah berlangsung sangat lama. Bahkan, sudah ada beberapa perusahaan batu bara yang buka tutup akibat adanya pro kontra warga tersebut.
“Permasalahan batu bara ini sudah sangat lama, muncul lagi, sehingga menimbulkan pro dan kontra bagi warga sekitar pelabuhan,” kata Agus saat dikonfirmasi, kemarin.
Mengenai hasil rapat dengar pendapat kemarin antara warga dengan DPRD dan Pemkot Cirebon yang diwakilkan Pj Sekretaris Daerah, Pelindo, KSOP, Agus meminta masyarakat kembali berembuk.
“Tentunya kami pemerintah tidak ingin permasalahan ini berlanjut, kami serahkan kepada masyarakat untuk berembuk,” katanya.
Jika masih belum ada titik temu, Agus memastikan Pemkot Cirebon akan memfasilitasi dan siap menjadi mediator antara warga yang menolak dan yang menerima.
“Kami siap jadi mediator, dari tingkat kecamatan hingga ke kelurahan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menerima dua massa sekaligus dalam waktu yang berbeda, terkait keberadaan stockpile batu bara milik PT Terbit Jaya Selaras Energi (TJSE) di Pelabuhan Cirebon, Senin, 22 Juli 2024.
Kedua massa merupakan perwakilan warga Kampung Pesisir Selatan, Kelurahan Panjunan, Kota Cirebon, yang terbagi dalam 10 Rukun Warga (RW). Dimana warga RW 01 Kampung Pesisir menolak keberadaan stockpile batubara di Pelabuhan Cirebon milik TJSE.
Sementara pengurus RW 02 hingga RW 10 Kampung Pesisir Selatan menegaskan menerima adanya stockpile batubara di Pelabuhan Cirebon milik TJSE.
Saat itu, DPRD Kota Cirebon tengah menggelar rapat dengar pendapat terkait keberadaan stockpile batu bara PT TJSE di Pelabuhan Cirebon, yang dihadiri Pj Sekda Kota Cirebon, M Arif Kurniawan, PT Pelindo Regional II Cirebon, KSOP, perwakilan DLH Kota Cirebon, warga RW 01 Pesisir, KPC, dan Forkopimcam Lemahwungkuk di gedung DPRD Kota Cirebon, Senin, 22 Juli 2024.
Saat rapat dengar pendapat berlangsung, seratusan warga yang mendukung PT TJSE beroperasi berdemo di depan gerbang gedung DPRD Kota Cirebon. Warga yang mendukung keberadaan stockpile milik PT TJSE di Pelabuhan Cirebon adalah Forum RW Panjunan (RW 02-10), Rukun Nelayan dan Forum Panjunan Bersatu (FPB).
Mereka meminta, agar perwakilan kubu yang mendukung beroperasinya stockpile milik PT TJSE di Pelabuhan Cirebon diizinkan ikut dalam rapat dengar pendapat tersebut.
Sementara itu, DPRD Kota Cirebon mengeluarkan rekomendasi penutupan aktivitas batubara di Pelabuhan Cirebon. Pasalnya, SK DPRD Tahun 2015 yang berisi tentang penutupan aktivitas batubara masih berlaku hingga kini.
Hal itu dikemukakan, Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Edi Suripno, usai rapat dengar pendapat dengan masyarakat yang pro dan kontra dengan keberadaan stockpile batubara di Pelabuhan Cirebon, Senin, 22 Juli 2024.
“Hasil pertemuan dengan dua kelompok massa tadi, kami menyepakati akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada pemerintah kota untuk menutup stockpile batubara milik PT. TJSE,” kata Edi Suripno.
Edi menjelaskan, meski pada 2016, Wali Kota Cirebon saat itu Nashrudin Azis, mengeluarkan aturan baru yang berisi dibolehkan adanya aktivitas bongkar muat batubara, namun tidak diperbolehkan ada stockpile di dalam pelabuhan.
“SK DPRD Tahun 2015 yang berisi tentang penutupan aktivitas batubara masih berlaku hingga kini. Meski tahun 2026 aktivitas batubara diperbolehkan, tapi tidak boleh ada stockpile di dalam pelabuhan,” kata Edi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.