SUARA CIREBON – Sidang Peninjuan Kembali atau PK terpidana kasus Vina Cirebon atas nama Saka Tatal kembali digelar Jumat pagi ini, 26 Juli 2024.
Bertempat di Ruang Cakra Kantor Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon, sidang PK Saka Tatal dijadwalkan pukul 09.00 WIB.
Pada sidang PK Saka Tatal kali ini, berisi agenda pembacaan kontra memori yang akan disampaikan termohon pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari Cirebon.
Sidang PK Saka Ttaal kali ini merupakan lanjutan pada sidang perdana yang digelar pada Rabu 24 Juli 2024.
Pada sidang perdana, Saka Tatal, melalui tim pengacaranya seperti Farhat Abbas, Titin Prialianti, Krisna Murti, Edwin Partogi dan rekan-rekan, membacakan memorik PK.
Pada sidang perdana, pengacara Saka Tatal mengajukan sedikitnya 8 novum ata bukti baru untuk pengajuan PK ke Mahkamah Agun (MA) melalui PN Kota cirebon.
Berikut 8 novum yang diajukan Saka Tatal dalam sidang PK kasus Vina Cirebon :
- Foto kondisi Eky di RS dan hasil visum
- Foto Vina di RS dan bukti visum
- Bukti Vina pendarahan pada lubang hidung
- Bukti kaki Vina luka karana terbentur baut lampu jalan
- Bukti kerusakan pada sepeda motor Eky yang mengindikasikan ada kecelakaan
- Rekaman Liga Akbar yang berisi bahwa kesaksiannya diarahkan oleh ayahanda Eky, Iptu Rudiana
- Rekaman pidato Kapolri Listyo Sigit dijadikan novum, yang menerangkan bahwa pihak kepolisian dalam pelaksanaan penangkapan para terdakwa, kepolisian tidak menerapkan sistem scientific crime investigation, sehingga menimbulkan kemungkinan besar terjadinya kesalahan dalam melakukan penangkapan
- Keterangan Dedi Mulyadi dalam bentuk flashdisk berupa pengakuan Dede juga turut dijadikan novum oleh pihak Saka Tatal.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.