SUARA CIREBON – Polsek Gempol merespons dugaan percobaan penculikan anak yang terjadi, pada Ahad, 28 Juli 2024.
Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan menuturkan, peristiwa bermula saat seorang pria berinisial J (45) warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, menggendong seorang anak kecil.
Namun, J diteriaki warga sekitar karena sang anak yang digendong menangis. J diteriaki sebagai culik oleh warga.
“Petugas kami yang menerima laporan warga tentang kejadian tersebut langsung mendatangi TKP. Selanjutnya kami mengamankan dan membawa terduga pelaku tersebut ke Mapolsek Gempol untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol Rynaldi Nurwan, Senin, 29 Juli 2024.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Rynaldi, pria berinisial J tersebut diduga mengalami gangguan jiwa. Hal itu dikuatkan oleh keterangan pihak keluarga dan perangkat desa yang memastikan J masuk dalam orang demngan gangguan jiwa (ODGJ). J juga pernah berobat ke Bagian Jiwa RS. Mitra Plumbon.
Pihak keluarga J pun membuat pernyataan di atas materai yang membenarkan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa dan sanggup untuk menjaga agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dan mengganggu Kamtibmas.
“Pria berinisial J ini dilihat dari kondisi fisik dan pakaian yang digunakan serta komunikasi yang tidak nyambung lebih mengarah ke ODGJ. Pihak korban sudah menerima dan menyadari bahwa kondisi diduga pelaku tersebut mengalami gangguan jiwa,” ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.