Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Kuwu Tersandung Narkoba, Sekdes Palimanan Barat Cirebon Ditunjuk Jadi Plt

Islahuddin by Islahuddin
Selasa, 6 Agustus 2024
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Kuwu Tersandung Narkoba, Sekdes Palimanan Barat Cirebon Ditunjuk Jadi Plt

Camat Gempol, Sri Darmanto menjelaskan penunjukan sekdes Palimanan Barat sebagai Plt Kuwu, Senin, 5 Agustus 2024.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Jabatan kuwu Palimanan Barat (Palbar), Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, yang kosong karena kuwu definitif tersandung kasus narkoba, resmi diisi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) setempat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Penunjukan Sekdes sebagai Plt kuwu sesuai Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Cirebon yang berlaku per tanggal 1 Agustus 2024. Pascapenunjukan Plt kuwu, roda pemerintahan Desa Palimanan Barat berjalan dengan baik.

Camat Gempol, Sri Darmanto mengatakan, Sekdes Palimanan Barat resmi ditunjuk sebagai Plt kuwu desa setempat sejak 1 Agustus kemarin.

“Plt sudah ditunjuk yaitu sekdesnya. Sampai saat ini roda Pemerintahan Palimanan Barat berjalan dengan baik,” ujar Sri Darmanto saat ditemui di sela kegiatannya di salah satu hotel di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin, 5 Agustus 2024.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Menurut Sri Darmanto, masa tugas plt kuwu sesuai Perbup nomor 155 tahun 2020 pasal 19 ayat 2 huruf G, sangat tergantung atas ancaman hukuman yang diterapkan pihak kepolisian kepada kuwu bersangkutan.

Jika ancaman hukumannya di atas 5 tahun, maka kuwu bisa diberhentikan dari jabatannya. Sehingga, untuk proses pengisian jabatan yang ditinggalkan kuwu definitif bisa berlanjut pada mekanisme pengangkatan penjabat (pj) yang kemudian dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

Namun jika ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, lanjut Camat, maka kuwu definitif dapat menjabat lagi setelah selesai menjalani masa tahanan.

“Kuwu bisa menjabat lagi berdasarkan Perbup, kalau tidak salah Perbup 155 kalau ancamannya di bawah 5 tahun. Posisi Plt berlaku sampai kuwu keluar,” paparnya.

Ia mengatakan, masa jabatan kuwu definitif yang tersangkut kasus hukum tersebut berlaku sampai tahun 2027. Kuwu tersebut adalah kuwu definitif dari hasil pemilihan kuwu (Pilwu) serentak tahun 2019 lalu.

Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah mengintruksikan pihak Kecamatan Gempol untuk mengisi kekosongan jabatan kuwu di Desa Palimanan Barat. Instruksi tersebut disampaikan menyusul tertangkapnya kuwu desa tersebut akibat terjerat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu sebulan lalu.

Seperti diketahui, Kuwu Palimanan Barat berinisial SN (35) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon. SN ditangkap petugas karena kedapatan sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu bersama dengan kedua temannya berinisial PR (20), dan AR (20) di salah satu rumah di desa tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 114 (1) Juncto Pasal 112 (1) Juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDesa Palimanan BaratGempolKabupaten CirebonKuwuKuwu di CirebonNarkobaSri Darmanto
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.