SUARA CIREBON – Anggaran dana hibah untuk partai politik (parpol) di Kabupaten Cirebon telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menindaklanjuti hal itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon bersiap mencairkan dana tersebut kepada delapan parpol yang memiliki keterwakilan di DPRD periode 2019-2024.
Kepala Badan Kesbangpol, Hj Ita Rohpitasari, menyampaikan, tindak lanjut pemberian bantuan dana hibah untuk delapan parpol tersebut dilakukan dengan menggunakan SK Bupati. Saat ini, lanjut Ita Rohpitasari, SK tersebut sudah ada di mejanya.
“Minggu lalu baru selesai diaudit oleh BPK. Sekarang SK Bupati sudah ada, maka kami akan segera bersurat kepada ketua partai politik pemenang tahun 2019-2024 di Kabupaten Cirebon,” kata Ita, Selasa, 6 Agustus 2024.
Menurut Ita, total bantuan dana hibah untuk delapan parpol tersebut sebesar Rp5,1 miliar. Ia memastikan, nominal bantuan yang diterima masing-masing parpol berbeda-beda.
Dari delapan parpol yang akan menerima bantuan dana hibah tersebut, penerima terbanyak adalah PKB yang mendapatkan suara terbanyak pada Pemilu tahun 2019 lalu, disusul PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Demokrat, PKS, dan terkecil Partai Hanura.
“Untuk partai politik, walaupun bantuannya kecil tetapi dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam rangka pembinaan yang lebih baik,” kata Ita.
Menurutnya, dari hasil audit yang dilakukan BPK RI tersebut, pencairan dana hibah parpol periode 2019-2024 hanya untuk 9 bulan.
Nanti setelah pelantikan dewan terpilih, lanjut Ita, dana untuk sisa tiga bulan akan diberikan kepada partai politik yang baru berhasil menempatkan wakilnya di DPRD Kabupaten Cirebon, pada Pemilu 2024 lalu.
“Kemarin ada 8 partai politik. Sekarang (2024-2029, red) hanya 7 partai politik. Besaran tidak berubah. Nominalnya seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu Rp5,1 miliar,” kata Ita.
Terpiah, Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati melalui Kabid Perbendaharaan, Aris Risdiyanto menyebutkan, bantuan keuangan tersebut untuk parpol yang ada keterwakilan di DPRD Kabupaten Cirebon.
“Yang menerima bantuan keuangan parpol hanya yang ada di parlemen atau 8 partai politik yang ada keterwakilannya di DPRD Kabupaten Cirebon periode 2019 – 2024,” kata Aris sapaan akrabnya, kemarin.
Tahun ini, Pemkab Cirebon menganggarkan Rp5,174 miliar. Angka tersebut dihitung dari jumlah suara sesuai dengan yang diterbitkan oleh KPU, dimana nilai per suara sebesar Rp5000.
Aris berharap bantuan keuangan untuk parpol tersebut dapat meningkatkan kualitas kaderisasi parpol, serta untuk pengembangan program dan sumber daya partai.
“Parpol wajib mengalokasikan sebagian dari bantuan ini untuk pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat serta sebagai penunjang operasional sekretariat parpol,” terang Aris.
Berdasarkan nilai per suara sebesar Rp5000, maka PKB yang mendapatkan 219.970 suara akan mendapat bantuan keuangan sebesar Rp1.099.850.000. Kemudian PDI Perjuangan dengan 193.035 suara, akan mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp965.175.000.
Partai Golkar yang mendapatkan 141.744 suara, akan mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp708.720.000. Partai Gerindra dengan 141.479 suara akan mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp707.395.000.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.