SUARA CIREBON – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Depok menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, Selasa, 6 Agustus 2024.
Hasilnya, jumlah pemilih se-Kecamatan Depok berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau pantarlih, sebanyak 50.607 orang.
Jumlah tersebut meningkat dibanding data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang hanya 50.305 pemilih.
Ketua PPK Depok, Umar Susilawan mengatakan, kenaikan pemilih di Kecamatan Depok dibanding dengan jumlah DP4 mencapai 302 pemilih. Menurut Umar, kenaikan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah usia pemilih yang sudah masuk 17 tahun.
“Selain itu, faktor lainnya adalah pemilih yang pindah dari daerah lain dan memilih untuk menjadi warga Kecamatan Depok. Dari jumlah 50.607 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 25.541 dan perempuan sebanyak 25.066 pemilih,” katanya.
Umar mengatakan, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ini, di Kecamatan Depok ada sekitar 96 TPS yang tersebar di 12 desa. Sedangkan untuk pemilih baru di Kecamatan Depok sebanyak 4.307 pemilih.
“Tingginya angka pemilih baru di sini bukan berarti pemilih yang masuk usia 17 tahun saja, tapi lebih didominasi pemindahan pemilih dari satu TPS ke TPS lain yang dalam satu desa di Kecamatan Depok. Jadi otomatis angkanya banyak mencapai 4 ribu pemilih,” ujarnya.
Ditambahkan Umar, jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) se Kecamatan Depok mencapai 4.005 pemilih. Pemilih TMS disebabkan meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI atau Polri dan lain sebagainya.
“Alhamdulillah proses Pleno DPHP berjalan lancar. Selanjutnya setelah selesai pleno di tingkat kecamatan akan dibawa ke pleno tingkat kabupaten untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Selanjutnya setelah ini data pemilih akan terus diperbaharui sampai nanti ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap(DPT),” tandasnya.
Sementara itu, Camat Depok, Hj Sund Dewi, yang hadir dalam rapat pleno tersebut mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja penyelenggara pemilu baik PPK maupun Panwascam yang sudah melakukan tahapan dengan baik. Dirinya berharap kondisi seperti ini bisa terus dipertahankan hingga pelaksanaan Pilkada nanti.
“Kami dari pemerintah kecamatan sangat mendukung penuh kegiatan Pilkada, karena ini bagian dari hajat masyarakat Kabupaten Cirebon dan Jawa Barat. Kami berharap PPK dan Panwascam bisa menjalankan tugas dengan baik dan dapat menciptakan kondusifitas Kecamatan Depok dengan baik,” ujarnya singkat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.