SUARA CIREBON – Mengejutkan, artis canti Kimberly Ryder menuntut nafkah Rp5 ribu kepada Edward Akbar setelah gugatan cerai yang dilayangkannya pada 12 Juli 2024 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Melalui Kuasa Hukumnya Machi Ahmad pada Rabu, 7 Agustus 2025 mengatakan permintaan nafkah tersebut Kimberly Ryder lakukan agar tidak memberatkan Edward Akbar. Kimberly Ryder juga tidak menuntut Harta Gono gini.
“Klien saya dalam gugatannya juga tidak mempersulit untuk meminta nafkah anak (dan) kepada klien saya sebagai penggugat,” katanya.
Nafkah yang diminta Kimberly Ryder itu berupa nafkah mut’ah (kenang-kenangan/penghibur), madhiyah (nafkah masa lampau), iddah (nafkah dalam masa tunggu), kiswah (pakaian), dan maskan (tempat tinggal).
“Bahkan nafkah mut’ah, iddah, madhiyah, kiswah, dan maskan hanya Rp1 ribu. Total lima (nafkah) itu cuman Rp5 ribu. Tidak mempersulit kepada tergugat (Edward Akbar),” terangnya.
Pada saat yang bersamaan Kimberly Ryder ditemui setelah agenda sidang perceraian mereka menjelaskan dirinya hanya meminta nafkah anak.
Karena itu hal yang penting mengingat Edward Akbar adalah ayah dari anak-anaknya, dan itu merupakan tanggung jawabnya.
“Menurut aku yang penting itu adalah cuman nafkah anaknya aja sebagai tanggung jawab sebagai bapak,” kata Kimberly Ryder.
Pemain Film Bangsal Isolasi itu menegaskan nafkah anak yang dimintanya tidak akan melebihi dari Rp 50 juta
“Pastinya nggak nyampe Rp50 juta per bulan. Di bawah itu,”sambungnya.
Diketahui Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada tahun 2018. Dari pernikahan tersebut dikaruniai dua orang anak, Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar. Namun sayang rumah tangga mereka diujung tanduk.
Pada 12 Juli 2024, Kimberly Ryder menggugat cerai suaminya Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat Secara e-court, melalui kuasa hukumnya dengan Nomer 916/Pdtg/2024/PAJP.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.