SUARA CIREBON – Razia kendaraan bermotor yang dilakukan Satlantas Polresta Cirebon di depan SMK Muhamadiyah Lemahabang, Senin, 12 Agustus 2024 pagi, dipertanyakan pihak sekolah.
Pasalnya, selama 24 tahun SMK Muhamadiyah Lemahabang berdiri, baru kali ini razia dilakukan persis di depan gerbang sekolah.
Wakasek Kesiswaan SMK Muhammadiyah Lemahabang, Jimmy mengatakan, razia kendaraan yang dilakukan Satlantas Polresta Cirebon persis di depan sekolah, cukup menganggu karena tidak ada informasi sebelumnya.
Menurut Jimmy, pihaknya hanya mendengar sudah ada kesepakatan antara Polresta Cirebon dengan forum kepala sekolah se-Kabupaten Cirebon.
“Kami kaget aja. Kalau razia dilakukan di jalan umum kami tidak mempermasalahkan, tapi ini razia di depan sekolah dan kami tidak tahu ada informasi kesepakatan tersebut,” kata Jimmy kepada Suara Cirebon.
Menurutnya, razia kendaraan bermotor yang menyasar para pengendara di bawah umur itu di depan gerbang sekolah tempatnya mengajar tersebut, jelas mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM). Pasalnya, tidak sedikit orang tua murid yang anaknya terjaring razia, mempertanyakan ke pihak sekolah.
“Mengingat razia kendaraan dilakukan saat jam masuk sekolah, sehingga menghambat KBM yang tertunda hingga satu jam,” katanya.
Sedikitnya, lanjut Jimmya, ada puluhan kendaraan siswa SMK Muhamadiyah yang terjaring razia. Kebanyakan dari mereka memang kedapatan tidak menggunakan helm atau tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
“Ada beberapa motor siswa yang diangkut, meskipun sudah memverifikasi surat kepemilikan,” ungkapnya.
Menurutnya, razia yang hanya berjarak sekitar 10 meter di depan gerbang sekolah, baru pertama kali dalam kurun waktu 24 tahun.
Pihaknya mempertanyakan kegiatan serupa dilaksanakan di sekolah lainnya. Hal itu agar jangan sampai ada unsur sentimen dimana razia hanya dilaksanakan di SMK Muhamadiyah Lemahabang saja.
“Yang kami pertanyakan apakah razia lalu lintas dilakukan memang harus pagi pas anak sekolah masuk dan dilakukan persis di samping pintu masuk sekolah? Hal serupa juga dilakukan di sekolah lainnya tidak, khususnya di wilayah Kecamatan Lemahabang,” tanya Jimmy.
Menanggapi razia yang dikeluhkan pihak sekolah, Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Anom Sutresno mengatakan, kegiatan operasi penertiban kendaraan itu dilakukan secara tematik sekitar pukul 06.30 di sekitar Jalan KarangSuwung tepatnya di depan SMK Muhammadiyah Lemahabang.
“Dalam razia tersebut sedikitnya 19 kendaraan diamankan lantaran tidak memakai helm dan dilengkapi surat-surat,” kata Anom Sutresno.
Menurutnya, dalam razia itu, pihaknya menindak pelanggaran yakni pengendara di bawah umur khususnya yang tidak menggunakan helm serta tidak dilengkapi surat resmi kendaraan.
Anom menjelaskan, kegiatan itu merupakan upaya terakhir dari kegiatan rutin yang selalu dilakukan Polisi Goes to School. Diharapkan melalui kegiatan ini membuat efek jera bagi para siswa yang kerap melakukan pelanggaran lalu lintas khususnya tidak menggunakan helm.
“Semoga ke depannya setelah diberikan tindakan pelanggaran, siswa-siswi bisa lebih disiplin dan keselamatan di jalan bisa lebih terjamin,” harapnya
Ia menegaskan, kepolisian tidak hanya melakukan razia di depan SMK Muhammadiyah Lemahabang saja, karena kegiatan serupa akan dilaksanakan secara acak di sekolah yang ada di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Yang jelas kami akan lakukan hal yang sama ke sekolah sekolah di Kabupaten Cirebon, jadi bukan hanya di SMK Muhamadiyah Lemahabang saja,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.