SUARA CIREBON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menginstruksikan seluruh Puskesmas untuk memenuhi rujukan pasien yang membutuhkan layanan medis ke rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Cirebon, salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Cirebon, dr Edi Susanto mengatakan, Dinkes dan RSUD Arjawinangun merupakan instansi yang memiliki ikatan emosional yang kuat.
Ibarat dalam kehidupan masyarakat, lanjut Edi, Dinkes dan RSUD Arjawinangun adalah saudara. Karenanya, ketika saudaranya tidak sedang dalam kondisi baik-baik saja, Dinkes pun turun tangan membantu memberikan solusi.
Menurutnya, untuk membantu kondisi yang dihadapi RSUD Arjawinangun, Dinkes Kabupaten Cirebon menginstruksikan seluruh Puskesmas untuk memenuhi rujukan ke rumah sakit milik Pemkab Cirebon itu.
Hal itu sebagai upaya yang dilakukan Dinkes dalam membantu RSUD Arjawinangun. Menurut Edi Susanto, salah satu solusi yang tepat dengan kondisi yang dialami RSUD Arjawinangun, ialah pemenuhan rujukan dari sejumlah Puskesmas.
“Jalan satu-satunya adalah mengumpulkan puskesmas-puskesmas untuk memenuhi rujukan ke RSUD Arjawinangun,” ujar Edi Susanto, Selasa, 13 Agustus 2024.
Edi mengatakan, para kepala Puskesmas sudah dikumpulkan untuk mendengarkan presentasi keberadaan RSUD Arjawinangun langsung dari direktur.
Dari presentasi tersebut, menurut Edi, para kepala puskesmas baru mengetahui jika RSUD Arjawinangun sudah ditunjang oleh alat-alat kesehatan yang canggih.
Sehingga, sangat disayangkan kalau tidak dioptimalkan untuk memberikan layanan terbaik yang bisa mendongkrak popularitas rumah sakit tersebut.
“Ini sifatnya adalah instruksi yang wajib dilaksanakan oleh puskesmas untuk memberikan rujukan ke rumah sakit itu. Tapi rujukan yang dimaksud adalah untuk kasus-kasus yang tidak bisa ditangani oleh puskesmas,” tegasnya.
Kasus-kasus yang tidak bisa ditangani oleh puskesmas di antaranya persalinan dengan kondisi kehamilan sungsang, dan lainnya termasuk penyakit dalam, jantung dan penyakit berat lainnya.
“Untuk itu, jika butuh penanganan lebih lanjut disarankan agar dirujuk ke RSUD Arjawinangun. Tapi kalau mampu dilaksanakan di puskesmas ya cukup di puskesmas,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Edi, baru puskesmas yang ada di wilayah barat dan tengah Kabupaten Cirebon saja yang diinstruksikan memberikan rujukan ke RSUD Arjawinangun.
Edi juga menyarankan agar pihak rumah sakit mengoptimalkan peran humas seperti yang dilakukan rumah sakit swasta. Ia menyebut, gencarnya humas mempublikasikan atau mempromosikan rumah sakit yang bersangkutan dinilai sangat penting bagi kemajuan rumah sakit.
“Kalau tidak dipublikasikan atau dipromosikan keunggulan rumah sakitnya, mana mungkin masyarakat akan mengetahuinya. Jadi, peran humas juga sangat penting. Bila perlu RSUD Arjawinangun menggandeng pihak ketiga untuk mempromosikan rumah sakit itu,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.