SUARA CIREBON – Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa se Cirebon Raya di Kota Cirebon berakhir ricuh. Terjadi aksi saling dorong dan pukul antara mahasiswa dengan petugas kepolisian.
Diawali oleh mahasiswa yang merangsek hendak memasuki halaman gedung DPRD. Namun dipagari oleh aparat keamanan dari Polres Ciko (Cirebon Kota).
Selama aksi berlangsung, Jumat siang, 13 Agustus 2024, Jln Siliwangi tertutup. Arus lalu lintas diarahkan ke sejumlah jalan alternatif di Kota Cirebon.
Aksi hari Jumat siang merupakan kelanjutan demonstrasi sebelumnya yang dilakukan mahasiswa se Cirebon Raya.
Pada Kamis siang sebelumnya, mahasiswa menutup perempatan Jalan Pemuda dan By Pass Jl Brigjen Dharsono.
Membuat arus lalu lintas di jalur utama pantura arah Jawa Tengah dan Jakarta tertutup. Arus lali lintas diarahkan menuju arah Karangampel yang menuju ke Jakarta, dan melalui Jln Tuparev yang menuju Jawa Tengah.
Mahasiswa se Cirebon Raya berdemonstrasi menentang rencana pengesahan Rancangan undang Undang Pemilihan kepala Daerah (RUU Pilkada) oleh DPR RI.
Selain itu, mahasiswa juga menyatakan akan mengawal putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait Pilkada yang hendak dirubah oleh DPR RI melalui pengesahan RUU Pilkada.
Aksi Kamis, dilanjutkan Jumat siang. Ratusan mahasiswa langsung menuju Gedung DPRD di Jln Siliwangi setelah long march dari Kampus Universitas Gunung Jati (UGJ) di Jln Pemuda.
Dalam aksi Jumat siang, terjadi ketegangan antara mahasiswa dan petugas kepolisian. Diawali saling dorong kemudian terjadi baku pukul.
Mahasiswa sendiri berhasil merobohkan salah satu bagian dari pagar gedung DPRD. Begitu roboh,ratusan mahasiswa langsung merangsek ke halaman.
Orasi para mahasiswa pun digelar di halaman gedung DPRD yang dijaga ketat oleh ratusan aparat kepolisian.
Di halaman gedung DPRD, mahasiswa membakar ban bekas dan kayu-kayu untuk memunculkan efek dramatik dari demonstrasi mereka.
Aparat kepolisian hanya bisa berjaga-jaga di depan gerbang masuk ke gedung dewan, dan hanya menonton mahasiswa yang berorasi.
Mahasiswa meneriakan penolakan atas pengesahan RUU Pilkada. Mereka juga menyatakan akan terus mengawal putusan MK sampai diakomodasi di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Tuntutan lain, melihat apa yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR RI, mahasiswa menuntut agar Presiden jokowi mundur dari jabatannya.
“Jokowi dan DPR RI berusaha melawan kehendak rakyat dengan mengutak-atik konstitusi. Konstitusi itu harus ditegakan, bukan dihancurkan lewat cara-cara kotor dan akal-akalan busuk,” seru mahasiswa.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.