SUARA CIREBON – UIN Siber Cirebon membentuk Tim Komite Teknis Kelengkapan Administrasi untuk memastikan proses kenaikan jabatan dosen berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Tim yang dipimpin Drs Mahmud ini bertugas memverifikasi kelengkapan administrasi dan portofolio dosen yang diajukan untuk kenaikan jabatan.
Proses verifikasi meliputi pengecekan dokumen-dokumen seperti surat keputusan, riwayat pendidikan, sertifikat, hingga rekam jejak penelitian dosen.
“Kami memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kelengkapan berkas administrasi agar proses kenaikan jabatan dosen berjalan lancar dan sesuai prosedur,” jelas Drs. Mahmud, Jumat, 23 Agustus 2024.
Menurutnya, hal ini dirasa sangat penting agar kelengkapan administrasi dalam proses kenaikan jabatan dosen tidak ada kesalahan atau kekurangan yang dapat menghambat karier akademik dosen yang bersangkutan.
Anggota Tim Komite Teknis Kelengkapan Administrasi UIN Siber Cirebon, Adi Heru Setiawan SE menjelaskan, teknologi memainkan peran penting dalam proses verifikasi ini.
“Kami menggunakan sistem informasi yang memudahkan kami untuk memeriksa kelengkapan dokumen dengan cepat dan akurat. Hal ini membantu dalam meningkatkan efisiensi proses verifikasi,” katanya.
Sementara, anggota tim lainnya, Iin Muksin SPdI menambahkan, perhatian khusus juga diberikan pada aspek legalitas setiap dokumen yang diajukan.
“Kami memeriksa setiap berkas dengan seksama, memastikan keabsahan dan validitas dokumen agar tidak ada kekeliruan dalam proses administrasi,” tuturnya.
Menurutnya, verifikasi kelengkapan administrasi ini merupakan bagian krusial dalam perjalanan karier akademik seorang dosen.
Proses ini, kata Iin, tidak hanya memeriksa berkas formal, tetapi juga mencakup portofolio yang berisi berbagai pencapaian akademik dan profesional, seperti publikasi ilmiah, sertifikasi, serta kontribusi dalam kegiatan akademik lainnya.
Ia berharap, dengan adanya Tim Komite Teknis Kelengkapan Administrasi ini, UIN Siber Cirebon dapat menjaga transparansi dan akurasi dalam proses kenaikan jabatan dosen, sekaligus memastikan seluruh prosedur administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Proses ini memastikan bahwa hanya dosen yang benar-benar memenuhi syarat yang dapat melanjutkan ke tahap penilaian berikutnya,” ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.