SUARA CIREBON – Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus di Kabupaten Indramayu pecah. Menyusul keluarnya rekomendasi pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Bambang Hermanto – Kasan Basari.
Duet Bambang Hermanto – Kasan Basari merupakan koalisi Golkar dan Gerindra. dua partai utama dalam KIM Plus di Indramayu.
Kepastian duet Bambang Hermato – Kasan basari untuk pemilihan bupati atau Pilbup Indramayu setelah keluar surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar.
Rekomendasi bernomor Skep/397/DPP/Golkar/VIII/2024 langsung ditandatangani oleh Ketua Umum Golkar yang baru hasil Munas XI, Bahlil Lahadalia.
Melalui suratnya, Bahlil Lahadalia merekomendasikan untuk paslon bupati-wakil bupati Indramayu kepada Bambang Hermanto – Kasan Basari.
Bambang Hermanto, merupakan kader dan anggota DPR RI dari Golkar. Sedangkan Kasan Basari, aggota DPRD Jawa Barat dan Ketua DPC Gerindra Indramayu.
Munculnya rekomendasi Bambang Hermanto-Kasan Basari menutup peluang paslon lain yang mengklaim dicalonkan melalui KIM Plus, yakni Lucky Hakim – Syaefudin.
Pasangan Lucky Hakim – Syaefudin, sempat ramai digadang-gadang diusung KIM Plus berisi sejumlah partai politik seperti Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS dan Nasdem.
Pasangan Lucky Hakim – Syaefudin merupakan koalisi Nasdem – Golkar. Lucky Hakim merupakan Ketua DPD nasdem Indramayu, sedangkan Syaefudin merupakan Ketua Partai Golkar Indramayu.
Tanda-tanda KIM Plus pecah terlihat sejak koalisi ini memunculkan dua paslon, yakni Lucky Hakim – Syaefudin dan Bambang Hermanto – Kasan Basari.
Setelah munculnya rekomendasi dari Bahlil Lahadalia, maka dipastikan KIM Pecah. Golkar hanya berkoalisi dengan Gerindra lewat paslon Bambang Hermanto – Kasan Basari.
Sebelum rekomendasi Bahlil Lahadalia dipublikasikan, Partai Demokrat, dikabarkan sudah lebih dulu mengalihkan dukungan ke paslon koalisi Merah – Hijau, PDIP – PKB yang mengusung paslon Nina Agustina – Tobroni.
Rekomendasi ke paslon Bambang Hermanto – Kasan Basari, membuat posisi Lucky Hakim dan Syaefudin tersudut dalam peta pencalonan bupati dan wakil bupati Indramayu.
Jika Lucky Hakim – Syaefudin memaksakan diri, maka Syaefudin yang menjadi Ketua Golkar Indramayu, terpaksa harus keluar dari parpol yang membesarkannya, untuk kemudian bergabung dengan koalisi Nasdem dan PKS.
Sebab jika dihitung perolehan suara dan kursi, Lucky Hakim dan Syaefudin hanya berpeluang bisa lolos sebagai paslon lewat koalisi PKS dengan Nasdem.
Koalisi PKS dan Nasdem, memanfaatkan putusan MK soal ambang batas (treshold) parpol untuk bisa mengajukan paslon bupati dan wakil bupati.
Untuk Indramayu, berdasar putusan MK, syarat minimal (treshold) pencalonan paslon bupati dan wabup di Komisi Pemilihan Umum (KPU) 62 ribu suara.
Sedangkan koalisi Nasdem dengan PKS, memiliki 105 suara. Meski demikian, jika Syaefudin harus berpasangan dengan Lucky Hakim, maka resikonya harus akan bertentangan dengan keputusan Golkar yang telah mencalonkan Bambang Hermanto – Kasan Basari.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.