SUARA CIREBON – Sebuah video diduga pelaku penculikan anak dihajar massa, viral di media sosial (medsos), Senin, 26 Agustus 2024.
Aksi massa tersebut dipicu teriakan warga menyebut adanya seorang pria yang sedang beraksi namun kepergok orang tua dari anak yang bersangkutan.
Informasi yang berhasil dihimpun Suara Cirebon menyebut, peristiwa pengeroyokan itu terjadi fi Desa Panembahan, pada Senin, 26 Agustus 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. Pria nahas tersebut manjadi korban amuk massa usai diteriaki sebagai penculik oleh warga setempat.
Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan untuk menangkap hingga melakukan tindakan pengeroyokan. Bahkan, pria tersebut sempat ditelanjangi dengan kondisi tangan serta kakinya diikat kemudian dibawa ke kantor desa setempat.
Seorang pedagang kaki lima di samping kantor Desa Panembahan yang tidak mau disebut namanya menjelaskan, insiden pengeroyokan terjadi akibat salah paham.
Menurutnya, pria tersebut bukan penculik seperti yang ramai beredar di medsos, melainkan seorang pengamen. Saat sedang mengamen, pria tersebut memakai masker dan kedapatan memegang tangan anak kecil. Karena merasa takut, sang anak lari sambil berteriak culik.
“Itu salah paham saja, katanya sih anak kecil yang dipegang tangannya itu ketakutan, berteriak culik, culik gitu. Akhirnya sampai dimassa, kejadiannya di Blok Tanahbaru kemudian dibawa ke balai desa. Saya juga kasihan lihat videonya,” ujarnya.
Kapolsek Plered AKP Kentar Budi Sediyono melalui Kanit Reskrim Ipda Jupri membenarkan, adanya seseorang pengamen yang diamuk massa karena dituduh sebagai penculik.
Ipda Jupri menjelaskan, kronologis kejadian tersebut bermula ketiaka pria berinisial A berkeliling Desa Panembahan. Pria tersebut kemudian lewat dan mendekati anak-anak. Tiba-tiba anak-anak tersebut langsung lari dan berteriak culik. Sontak, masyarakat setempat langsung berdatangan dan mengamankan pria tersebut.
“Yang teriak itu anak-anak, bisa jadi mereka iseng. Namun teriakan itu didengar masyarakat, sehingga disangka culik. Padahal bukan culik,” ujar Jupri.
Ia menerangkan, tertuduh culik tersebut berinisial A (33) merupakan warga Desa Kemlaka, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon.
Menurut Jupri, meski A sempat mendapat pukulan warga, namun tidak sampai menyebabkan adanya luka serius. “Kondisi A tidak apa-apa, malah tidak ada luka sama sekali. Sekarang sudah kembali ke rumahnya, dijemput oleh pihak keluarga,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.