SUARA CIREBON – Partai Demokrat Kota Cirebon mengeluarkan pernyataan resmi terkait gagalnya pencalonan pasangan Bamunas Setiawan Boediman dan M Handarujati Kalamullah sebagai bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota Cirebon pada Pilkada 2024 ini.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon, Dian Novitasari menyampaikan, selama beberapa bulan terakhir, partainya intens membangun komunikasi politik dengan partai politik lain.
“Hal ini sebagai bagian dari ikhtiar politik Partai Demokrat menuju Pilkada Kota Cirebon 2024,” kata Novi –sapaan akrabnya dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu, 28 Agustus 2024.
Seiring berjalannya waktu, Partai Demokrat bersepakat dengan PDI Perjuangan, PKS dan PPP membentuk poros koalisi yang diberi nama Koalisi Cirebon Guyub (KCG) untuk menghadapi Pilkada Kota Cirebon 2024.
“Kala itu, terkait figur yang akan diusung pada Pilkada Kota Cirebon tengah dalam proses pembahasan,” ungkapnya.
Namun dinamika politik terus berkembang, hingga akhirnya PKS memutuskan untuk mendukung bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di luar KCG. Langkah serupa juga diambil oleh PDI Perjuangan, sehingga praktis tersisa Partai Demokrat dan PPP.
“Terhadap kondisi tersebut, Partai Demokrat menghargai sikap politik parpol lain. Sekalipun kita tetap ingin mengedepankan etika dalam berpolitik,” tuturnya.
Di dua pekan terakhir, lanjut Novi, Partai Demokrat mengintensifkan komunikasi politik dengan salah satu figur yang selama ini berpeluang besar untuk maju di Pilkada Kota Cirebon, yaitu Bamunas Setiawan Boediman.
“Dengan pertimbangan aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat, serta tingkat popularitas dan elektabilitas yang mumpuni,” ungkap Novi.
Terbitnya putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, membuat peluang Partai Demokrat dan PPP untuk ‘berlayar’ di Pilkada Kota Cirebon sangat terbuka lebar. Mengingat, perolehan suara kedua partai ini lebih dari cukup, jika merujuk syarat pencalonan yang ditetapkan oleh putusan MK.
Di sisi lain, antusiasme masyarakat, relawan, dan struktur partai untuk mewujudkan duet Bamunas dan Handarujati sangat tinggi.
“Mereka (relawan, red) pun turut melakukan konsolidasi dan kami sangat berterima kasih, serta menaruh hormat atas kesungguhan mereka,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, proses penuntasan rekomendasi dari DPP Partai Demokrat dan DPP PPP juga dilakukan. Hingga akhirnya, rekomendasi untuk pasangan Bamunas dan Handarujati diterbitkan baik oleh DPP Partai Demokrat maupun DPP PPP.
Namun, pada Senin, 26 Agustus 2024 malam, Bamunas menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa maju dalam Pilkada Kota Cirebon 2024, dengan pertimbangan keluarga.
“Keputusan itu tentu sangat mengejutkan. Karena sebelumnya, Bamunas intens berkomunikasi dengan kami, seraya bersepakat untuk berikhtiar bersama menuju Pilkada Kota Cirebon 2024,” ujarnya.
Namun, sekalipun keputusan itu sangat mengejutkan, Partai Demokrat tidak bisa memaksakan kehendak pihak lain. Terlebih, keputusan mundurnya Bamunas disampaikan di hari-hari terakhir menjelang pendaftaran bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota ke KPU Kota Cirebon dibuka.
“Inilah takdir politik yang terjadi. Tapi yang jelas, kami Partai Demokrat akan terus memperjuangkan aspirasi berbagai lapisan masyarakat yang telah dititipkan kepada kami,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.