SUARA CIREBON – Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Cirebon Raya Plus menolak keras adanya wacana Muktamar Luar Biasa (MLB) NU yang digagas Presidium MLB NU.
Hal itu dikemukakan Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad didampingi ketua PCNU se-Cirebon Raya Plus yang terdiri dari Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Majalengka, Kuningan, Sumedang, Subang, dan Bogor, saat konferensi pers yang digelar di Kantor PCNU Kabupaten Cirebon di Sumber, Rabu, 11 September 2024.
“Saya sebagai Ketua PWNU Jawa Barat dan seluruh ketua PCNU se-Jabar tidak sepakat adanya MLB. MLB bukan kehendak kita, karena tidak ada persoalan di internal,” ujar KH Juhadi.
Menurut Juhadi, santernya isu akan adanya MLB telah menimbulkan keresahan di kalangan warga NU.
Di kesempatan yang sama, Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Azis Hakim Syaerozie mengatakan, agenda konsolidasi yang mengatasnamakan presidium MLB NU di salah satu hotel di Kabupaten Cirebon, beberapa pekan silam, tidak didasari restu sesepuh dan tokoh-tokoh pesantren berpengaruh di Kabupaten Cirebon.
“Pesantren Babakan, Kempek, Arjawinangun, Balerante, Buntet dan Pesantren Gedongan sebagai epicentrum pesantren Nahdlatul Ulama di Kabupaten Cirebon, setelah kami konfirmasi, tidak ada satu pun yang mengetahui kegiatan konsolidasi apalagi memuat agenda MLB. Kalaupun ada satu dua orang, tentu bukan atas nama institusi, tetapi lebih ke pribadi masing-masing,” ujar Kiai Azis.
Kiai yang akrab disapa Kang Azis itu mengatakan, meski dalam sejarah tradisi NU, aturan MLB termaktub dalam AD/ART NU, tetapi kenyataannya, tidak pernah dipraktikkan oleh para ulama, kecuali pada era KH Abdurrahman Wahid.
“Itupun secara diametral dipahami sebagai bentuk tirani orde baru kepada NU, sehingga inisiator MLB secara kasat mata dipengaruhi faktor eksternal. Atas dasar ini, kami berkesimpulan bahwa praktik MLB, sepanjang tidak didasarkan pada nilai-nilai urgentif secara syari’i, hakikatnya adalah tindakan tabu, penuh dengan resiko negatif,” tegasnya.
“Dan kenyataannya tidak pernah dijumpai (contoh) konkret ulama ulama generasi pendahulu, sekalipun dalam suasana perbedaan yang tajam,” imbuhnya.
Tradisi NU, menurut Azis, dalam mengelola pengambilan sebuah hukum senatiasa berpegang pada prinsip kaidah fikih dar-ul mafaasid muogaddamun ‘ala jalbi al-masalih.
“Kami memandang bahwa poin-poin yamg disangkakan presidium terkait dengan dugaan pelangaran AD ART dan Qonun Asasi NU, bukanlah bagian dari wilayah prinsip, karena pada hakikatnya semua gerakan NU juga didasari oleh upaya islahiyyah (perbaikan) yang bersifat ijtihadi. Kalaupun menyangkut contoh-contoh kasus, maka secara umum tidak bisa dijadikan sebagai bantalan untuk melegitimasi MLB,” katanya.
Menurutnya, adanya pengakuan sepihak pihak presidium MLB yang meynebut sejumlah NU strukutral dari wilayah, cabang dan MWC yang menyatakan setuju MLB, sebagai hoaks belaka,
“Kalau ada klaim seperti itu, kami yakin itu hoaks dan tidak berdasar. Kami yakin, ketua-ketua NU di semua tingkatan memiliki prinsip akhlag al-karimah. Kalaupun ada, asumsinya hanya aduan-aduan yang bersifat kritik konstruktif,” tandasnya.
Pihaknya meminta untuk menghentikan wacana MLB karena secara tidak langsung mengganggu perkhidmatan pengurus di semua level.
“Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang tidak puas dengan kinerja PBNU, silakan diejawantahkan dalam forum muktamar melalui cara-cara yang legal dan berakhlak,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.