SUARA CIREBON – Pemerintah Desa (Pemdes) Danawinangun, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon melakukan pencucian benda-benda pusaka dan menggangganti kelambu, Kamis, 12 September 2024.
Kuwu Danawinangun Maman Sukarman menjelaskan, pencucian benda-benda pusaka dan ganti kelambu ini merupakan salah satu adat yang ada di Desa Danawinangun yang sudah turun temurun sejak dulu dan biasa dilakukan pada bulan Maulud.
Pencucian benda-benda pusaka ini dalam rangkaian acara Ngunjung Buyut Nyi Endang Geulis, sebelum diarak, benda-benda pusaka tersebut dicuci dan diganti kain penutupnya terlebih dahulu.
“Ini merupakan salah satu cara Pemerintah Desa untuk mengenalkan budaya lokal kita kepada warga Desa Danawinangun khususnya anak-anak muda sehingga tidak punah oleh budaya-budaya luar, “ujarnya.
Kegiatan membersihkan, merawat serta memelihara benda pusaka atau peninggalan para leluhur pendahulu dimaksudkan agar tetap terjaga dengan baik dan tidak mengalami kerusakan.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat dan generasi muda tentang pentingnya melestarikan warisan budaya benda pusaka peninggalan masa lalu yang ditinggalkan oleh para leluhur.
“Pemerintah Desa berharap agar masyarakat tetap menjaga dan melestarikan budaya lokal karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan melestarikan,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.