SUARA CIREBON – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Bea Cukai berhasil menyita ratusan ribu batang rokok ilegal dari sejumlah toko di 10 desa yang menjadi sasaran operasi rokok ilegal di Kabupaten Cirebon.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, H Wahyu Mijaya, mengatakan, razia rokok ilegal dilakukan petugas gabungan selama empat hari di 10 desa di 6 kecamatan. Razia dilakukan terhitung sejak tanggal 27 sampai 30 Agustus kemarin.
Hasil razia tersebut, kata Wahyu, petugas gabungan berhasil menyita 298.000 batang rokok ilegal dari 166 merek.
“Dari operasi di sepuluh desa di enam kecamatan kami mendapatkan 166 merek rokok ilegal dengan jumlah 15.008 bungkus atau 298.000 batang rokok ilegal,” ujar Wahyu Mijaya dalam konferensi pers di kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon, Selasa, 3 September 2024.
Jika dihitung dalam jumlah barang, lanjut Wahyu, total nilai rokok ilegal yang berhasil disita mencapai Rp 390.380.000. Dari jumlah tersebut, total kerugian negara mencapai Rp222.300.8000.
“Operasi rokok ilegal selama empat hari dimulai sejak tanggal 27 sampai 30 Agustus 2024,” kata Wahyu.
Ia memastikan, razia rokok ilegal akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon. Dengan gencarnya razia tersebut, diharapkan rokok-rokok ilegal tidak beredar lagi di masyarakat, khususnya mayarakat Kabupaten Cirebon.
Seperti diketahui, operasi pemberantasan rokok ilegal petugas gabungan di Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun berhasil menyita 209.380 batang. Jumlah sitaan tersebut terbilang paling banyak jika dibandingkan dengan hasil razia di desa-desa lainnya.
Di desa tersebut, petugas menyita ratusan batang rokok ilegal dari salah satu toko dan gudang penyimpanannya. Lokasi gudang penyimpanan rokok tanpa pita cukai sendiri relatif jauh dari toko yang telah lebih dulu dirazia.
Para petugas pun langsung bergerak menuju gudang penyimpanan rokok ilegal yang berada di salah satu perumahan di desa tersebut. Informasi terhimpun, pemilik gudang sempat berusaha membawa sebagian rokok yang masih tersimpan di dalam dus itu ke tempat lain.
Sedikitnya lima dus rokok ilegal diketahui telah berpindah tempat dari gudang ke tepi sungai yang lokasinya tidak jauh dari gudang tersebut. Diduga, lima dus berisi rokok ilegal tersebut akan dipindahkan ke tempat lain. Beruntung petugas bergerak lebih cepat sehingga berhasil menggagalkan aksi tersebut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.