SUARA CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga orang pelajar yang diduga sebagai pelaku bullying (perundungan) terhadap seorang pelajar lain, di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Video aksi para pelaku bahkan sempat viral di media sosial dan grup WhatsApp masyarakat Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni,mengatakan, jajarannya merespons cepat aksi bullying terhadap pelajar di Kecamatan Astanajapura, yang terjadi, pada Selasa, 10 September 2024 kemarin.
“Menindaklanjuti video aksi bullying terhadap pelajar di Kecamatan Astanajapura, jajaran kami mengamankan tiga pelajar yang merupakan pelaku. Ketiganya berinisial R (15), N (15), dan DN (15), yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon serta berstatus sebagai pelajar,” kata Kombes Pol Sumarni, Kamis, 12 September 2024.
Kapolresta menuturkan, para pelaku dan korban sebenranya saling mengenal. Menurutnya, aksi itu dilatarbelakangi tindakan korban yang memblokir kontak WhatsApp pelaku R.
“Rupanya, tindakan pemblokiran tersebut mengakibatkan pelaku R marah terhadap korban,” tuturnya.
Sebagai aksi balasan atas pemblokiran kontak WhatsApp tersebut, lanjut Sumarni, para pelaku melakukan perundungan terhadap korban.
“R dan N memukul serta menendang korban, sedangkan D merekam video aksi bullying tersebut,” ujarnya.
Saat ini, ketiga pelaku bullying tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.
Sumarni memastikan, pihaknya akan memberikan bantuan dan trauma healing kepada korban.
“Petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon masih mendalami kasus bullying ini termasuk mengumpulkan barang bukti maupun keterangan dari korban, saksi, dan ketiga pelaku,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.