SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bersama dengan Polresta Cirebon, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) dan LSM yang bergerak dalam perlindungan perempuan dan anak berkomitmen untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA), tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan perkawinan anak.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni mengatakan, penanganan korban baik KTPA, TPKS, TPPO dan ABH yang dilakukan pihaknya bersama Polresta Cirebon, KPAID hingga LSM, sudah baik.
Hanya saja, saat ini pelaporan kasus masih dilakukan masing-masing institusi ke pihak kementerian terkait. Enny mengatakan, pihaknya menginginkan pelaporan kasus-kasus tersebut dilakukan dalam satu sistem.
“Penanganan yang dilakukan DPPKBP3A, Polresta Cirebon, KPAID dan LSM sudah baik. Tinggal dalam sistem pelaporannya saja yang masih masing-masing,” ujar Enny, Senin, 16 September 2024.
Ia mengatakan, penanganan kasus seperti KTPA, TPKS maupun ABH dan TPPO yang dilakukan DPPKBP3A, Polresta Cirebon, KPAID hingga LSM, jumlahnya sudah cukup banyak. Sampai bulan kemarin, DPPKBP3A melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sudah menangani 55 korban.
Begitupun dengan jumlah penanganan kasus yang dilakukan Polresta Cirebon, KPAID, dan LSM.
“Di kami, sampai dengan bulan kemarin ada 55 kasus yang ditangani. Jadi kalau ada korban pasti dilayani dengan baik, kita saling koordinasi termasuk untuk rujukan kesehatannya dan penanganan psikolognya. Jadi semua sama-sama mengisi,” terangnya.
Disinggung langkah antisipasi tawuran antara pelajar yang masih marak, Enny menegaskan, DPPKBP3A memiliki UPT P5A yang di dalamnya ada motekar untuk terus memberikan edukasi.
Enny menyebut, UPT P5A tidak hanya bertugas dalam penanganan korban, tetapi juga memberikan penyuluhan sebagai langkah preventif.
Para petugas tersebut, imbuh Enny, terus memberikan penyuluhan agar anak-anak di Kabupaten Cirebon tidak gampang terprovokasi atau gampang tergiur oleh ajakan teman-temannya.
“Namanya pengaruh lingkungan, kadang ada saja anak-anak yang mentalnya masih labil sehingga gampang terprovokasi. Ini berarti tugas kita,” tegasnya.
Enny berharap, peran pengawasan dan pendidikan dari para orang tua agar lebih ditingkatkan lagi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.