Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Lebih Baik Pingsan, Susno Duadji Debat Soal Pra Peradilan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

by Rakisa
Kamis, 19 September 2024
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Lebih Baik Pingsan, Susno Duadji Debat Soal Pra Peradilan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

KOLASE FOTO: Perdebatan Susno Duadji dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam lanjutan sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon Cirebon pada Rabu 18 September 2024.* (Foto: Tangkapan layar Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Sidang PK (Peninjauan Kembali) kasus Vina Cirebon kembali digelar di PN Kota Cirebon pada Rabu 18 September 2024.

Menghadirkan saksi ahli dan saksi fakta. Sidang pertama menghadirkan saksi ahli Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, mantan Kapolda Jabar dan Kabareskrim Mabes Polri.

Sempat terjadi perdebatan ketika giliran termohon, Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengajukan pertanyaan seputar kewenangan pra peradilan.

Jaksa menanyakan apakah kalau pra peradilan diterima atau ditolak, proses penanganan untuk materi pokoknya masih bisa disidangkan.

Susno Duadji menjelaskan proses untuk penanganan materi pokoknya masih berjalan. Sebab pra peradilan hanya menguji sah atau tidaknya penangkapan dan penetapan tersangka.

Pertanyaan jaksa ini menimbulkan protes dari tim pengacara yang mewakili pemohon enam terpidana kasus Vina Cirebon dalam sidang PK tersebut.

“Maaf, pertanyaan jaksa di luar keahlian saksi ahli,” tutur pengacara.

Jaksa sempat ditegur oleh Ketua Majelis Hakim Arie Ferdian, SH, MH. Menurut hakim, soal kewenangan pra peradilan bukan wilayah keahlian saksi ahli.

“Saksi dihadirkan berkaitan dengan keahlian sebagai mantan penyidik. Tidak ada kompetensi untuk menjelaskan kewenangan pra peradilan,” tutur Jutek Bongso, koordinator tim pengacara.

Dalam perdebatan ini, Jutek Bongso akhirnya menjelaskan, bahwa tahun 2016, para terdakwa (kini terpidana) memang sempat mengajukan pra peradilan.

Namun pada tahun 2016, sidang pra peradilan belum sempat digelar, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Polda Jabar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati Jabar) telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Karena BAP dinyatakan sudah P21, maka sidang pra peradilan di tahun 2016, tidak pernah digelar. Ini perlu kami jelaskan, bahwa tahun 2016 tidak pernah ada sidang pra peradilan,” tutur Jutek Bongso.

Dalam kesaksiannya, Susno Duadji menjelaskan, bahwa seharusnya untuk kasus yang bukan tangkap tangan, jika ada penanganan kepolisian, untuk penangkapan harus disertai surat ijin penangkapan.

Selain itu, sebelum dinyatakan sebagai tersangka, juga harus lebih dulu dipanggil sebagai saksi. Penetapan tersangka dilakukan setelah ada pemanggilan.

Itupun, seharusnya, sejak pemanggilan, saksi sudah harus didampingi pengacara. Termasuk untuk proses berikutnya saat pemeriksaan hingga penyidikan di kepolisian.

“Ini bukan tertangkap tangan. Jadi sebelum ditetapkan tersangka, harus dipanggil sebagai saksi. Itupun harus didampingi kuasa hukum. Kalau prosedur itu tidak ditempuh, kalau saat itu saya sebagai Kapolda Jabar, saya akan pingsan,” tutur Susno Duadji.

Kata “pingsan” merujuk bahwa apa yang dilakukan itu semua menyalahhi prosedur. Menurut Susno Duadji, itu sudah pelanggaran prosedur.

“Apalagi kalau kemudian yang ditangkap lalu menjalani penyiksaan. Jelas ini pelanggaran prosedur dan Hak Asasi Manusia,” tutur Susno Duadji.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDebatEkiKasus Vina CirebonPeninjauan KembaliPingsanPKPra PeradilanSidangSusno DuadjiTerpidanaVina

Rakisa

Berita Terkait

Berita Utama

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

by Baim
Kamis, 4 Desember 2025
Cirebon

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

by Muhammad Surya
Rabu, 3 Desember 2025
Nasional

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

by Muhammad Surya
Kamis, 20 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version