SUARA CIREBON – Prevalensi stunting di Kabupaten Cirebon masih bertengger di angka 22 persen lebih. Kondisi tersebut menjadi konsens Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk terus menekan angka prevalensi yang masih tinggi tersebut, khususnya dinas terkait yang memiliki tanggungjawab terhadap penurunan stunting.
Hal itu diungkap, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai dalam rapat koordinasi dengan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) di aula BKPSDM Kabupaten Cirebon, Kamis, 19 September 2024.
Menurut Hilmi, Pemkab Cirebon menargetkan penurunan stunting bisa melampaui angka 14 persen di tahun 2025 nanti. Target tersebut dinilai realistis mengingat prosesnya didukung 23 program yang telah disiapkan.
“Itu bukan hal yang tidak mungkin, karena banyak program kurang lebih ada 23 program dalam rangka percepatan penurunan stunting ini,” ujar Hilmi.
Saat ini, kata Hilmi, angka stunting terus berprogres. Sehingga ia meyakini target 14 persen bisa terlampaui karena intervensi terus dilakukan dengan semua kekuatan. Bahkan, pihaknya juga ingin agar tahun 2025 nanti tidak ada lagi stunting baru di Kabupaten Cirebon.
“Tapi yang paling penting kita fokus di zero new stunting. Kita ingin di 2025 nanti zero, tidak ada lagi yang stunting baru,” kata Hilmi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Cirebon bakal mengumpulkan data terutama ibu hamil dengan usia kehamilan 1-9 bulan dan ibu yang melahirkan. Menurutnya, ibu-ibu dengan kondisi tersebut harus benar-benar diperhatikan asupan gizinya, termasuk perhatian yang baik dari keluarganya.
“Kita sedang menyusun regulasinya, karena hingga saat ini keterlibatan anggaran di desa masih belum optimal dalam memberikan perhatian terhadap stunting. Sehingga nanti di DD (Dana Desa, red) dan ADD (Anggaran Dana Desa) ada alokasi khusus untuk pencegahan stunting,” tuturnya.
Selain itu, penurunan stunting juga akan didukung oleh anggaran dari APBD dan APBN. Hilmi mengaku pesimis jika target penurunan stunting sesuai target nasional tersebut bisa terealisasi di 2024 ini.
Pasalnya, diakui Hilmi, saat ini penanganan belum terkoordinasi dengan baik. Hal itu, karena penanganan masih fokus dilakukan oleh dinas-dinas terkait yang bertanggung jawab.
“Sekarang semua dinas yang terkait maupun tidak terkait mempunyai tanggungjawab untuk penurunan stunting sampai tingkat bawah. Tingkat kecamatan sudah buat pakta integritas. Tingkat desa juga kita intervensi secara regulatif agar anggaran berpihak pada penanganan stunting,” tandasnya.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni mengatakan, rakor tersebut dalam rangka melakukan pembinaan kepada tim pendamping keluarga (TPK) guna mempercepat penurunan stunting.
Pembinaan dilakukan terhadap TPK yang ada di empat kecamatan sebagai lokus pencegahan stunting 2025 dari target 11 kecamatan. Ke empat kecamatan itu yakni Kecamatan Ciledug, Losari, Gebang dan Kecamatan Waled.
“Kita pertajam lagi pemahaman kepada ketua TPPS dari mulai kecamatan sampai desa, termasuk tim pendamping desa. Karena target nasional 2024 adalah 14 persen. Begitu juga Kabupaten Cirebon, kita harapkan target 14 persen itu terlampaui,” ujar Enny.
Karena, imbuh Enny, untuk tingkat kabupaten, konvergensi dari semua OPD sudah sama-sama satu tujuan yakni untuk penurunan stunting, termasuk Pj Bupati Cirebon.
Dimana, Pj Bupati telah mengeluarkan SE terkait orang tua asuh anak stunting kepada semua OPD. Menurut Eni, peran semua elemen termasuk perguruan tinggi, media dan lainnya sangat dibutuhkan agar jangan sampai ada stunting baru.
“Untuk zero stunting kita perkuat di keluarga risiko stunting dari mulai calon pengantin, pasangan usia subur, remaja, ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu punya anak balita. Ya optimis, tapi semua harus bergerak, dan bekerja bersama,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.