SUARA CIREBON – Sebanyak enam pemuda terduga pelaku geng konten tawuran yang meresahkan masyarakat Kota Cirebon digiring ke Mako Polres Cirebon Kota .
Penangkapan terhadap mereka tersebut, setelah petugas menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait adanya geng tawuran yang membuat resah warga setempat pada Sabtu (22/9) pukul 03.30 WIB di wilayah Pesisir, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Enam orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut diamankan, yakni ZR (17), TS (16), FP (16), MAF (17), MF (17) dan KKP (17).
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah sabit panjang, lima unit telepon genggam.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, melalui Kash Humas Polres Ciko, Ipda Charis Efendi, S, menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan demi menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Para pelaku telah dibawa ke Sidokkes Polres Cirebon Kota untuk pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan ke piket Sat Reskrim guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya .
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Jangan ragu, apabila menemukan atau melihat aktivitas yang meresahkan laporkan,” ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.