SUARA CIREBON – KPU Kota Cirebon resmi menetapkan tiga pasangan sebagai calon (paslon) Walikota – Wakil Walikota untuk Pemilihan Walikota atau Pilwalkot Cirebon tahun 2024.
Setelah penetapan, KPU Kota Cirebon menggelar pengambilan dan pengundian nomor urut dari tiap-tiap paslon Walikota – Wakil Walikota Cirebon.
Rapat pengundian dan pengambilan nomor urut berlangsung di Kantor KPU Kota Cirebon di Jln Wahidi pada Senin 23 September 2024 hari ini.
Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko. Hadir pula masing-masing paslon yag telah resmi ditetapkan.
Masing-masing pendukung dan tim sukses para paslon turut hadir. Ada tiga paslon Walikota – Wakil Walikota Cirebon yang resmi mendaftar dan telah ditetapan resmi sebagai paslon.
Berikut hasil pengundian dan pengambilan nomor urut paslon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon untuk Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 27 November 2024 mendatang :
– Dani Mardani – Fitria Pamungkaswati. Nomor urut 1. Diusung koalisi PAN dan PDIP
– Eti Herawati – Suhendrik. Nomor urut 2. Diusung koalisi Nasdem, Gerindra dan PKS
– Effendi Edo – Siti Farida Rosmawati. Nomor urut 3. Diusung koalisi Golkar, PKB, PAN dan PPP
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menuturkan, nomor urut yang telah diundi, akan menjadi identitas resmi tiap-tiap paslon Walikota – Wakil Walikota Cirebon.
“Nomor urut itu bisa digunakan sebagai identitas dalam kampanye yang bisa dimulai besok, Selasa 24 September 2024,” tutur Mardeko.
Kampanye, sesuai tahapan akan berlangsung dari 24 September sampai 23 November 2024 atau selama 60 hari.
Berikut tahapan berikutnya setelah masing-masing paslon memiliki nomor urut :
– Tanggal 24 September – 23 November: Pelaksanaan kampanye 60 hari
– Tanggal 27 November 2024 : Pemungutan suara atau pencoblosan, Hari Rabu – Tanggal 27 November – 16 Desember : Penghitungan suara dan rekapitulasi penghitungan suara.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.