SUARA CIREBON – Pimpinan DPRD Kota Cirebon periode 2024-2029 resmi bertugas. Usai dilakukan prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan dalam forum rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Selasa, 24 September 2024 sore.
Proses pelantikan atau pengucapan sumpah janji jabatan ini dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cirebon. Disaksikan Pj Walikota, Forkopimda, perangkat daerah, seluruh anggota DPRD Kota Cirebon, serta tamu undangan lainnya.
Setelah resmi bertugas, pimpinan DPRD Kota Cirebon definitif yang terdiri dari Andrie Sulistio SE selaku Ketua DPRD, serta Wakil Ketua DPRD, Harry Saputra Gani SH dan Fitrah Malik SH, segera bekerja untuk melakukan tugas-tugas yang mesti dituntaskan.
Andrie Sulistio menjelaskan, setelah ini pimpinan langsung melakukan beberapa tugas yang menanti, di antaranya memandu penyusunan Tata Tertib DPRD, serta pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD).
“Setelah ini, kami bisa menerima sodoran Raperda dari eksekutif, seperti Raperda RAPBD-P. Untuk AKD segera kita bentuk, karena beberapa tugas yang urgen seperti membahas RAPBD-P 2024 oleh Badan Anggaran (Banggar),” ungkapnya.
Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD dan Sekretariat, yang selama ini telah mendukung dan memfalitasi segera terbentuknya pimpinan definitif.
Serta, kepada Pj Walikota Cirebon dan jajarannya, yang telah dengan sigap dan responsif dalam memproses usulan penetapan pimlinan DPRD definitif kepada Gubernur Jawa Barat.
Ke depan, pihaknya mengharapkan agar segenap jajaran Pemerintah Kota Cirebon, terus terjalinnya sinergitas dan kerjasama yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan. Serta sinergitas dengan Forkopimda guna terciptanya suasana kewilayahan yang kondusif.


















