SUARA CIREBON – Titin Prialianti menjadi saksi di lanjutan sidang PK (Peninjauan Kembali) enam terpidana kasus Vina Cirebon, Rabu, 25 September 2024.
Ia membeberkan bentuk-bentuk horor yang dialaminya saat menjadi pengacara Saka Tatal dan Sudirman di tahun 2016.
Titin Prialianti merupakan pengacara terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal dan Sudirman pada sidang tahun 2016.
Pada lanjutan sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon di PN Kota Cirebon, Rabu 25 September 2024, Titin Prialianti hadir di depan majelis hakim sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya, Titin Prialianti mengungkapkan pengalamannya mendampingi Saka Tatal dan Sudirman pada persidangan tahun 2016 di PN Kota Cirebon.
Saat mendampingi sidang Saka Tatal dan Sudirman, Titin mengungkapkan bagaimana horor atau tekanan psikologis yang dialaminya.
Disebutkan, bahwa dalam persidangan, sempat ada anggota polisi yang saat dimintai keterangan membawa pistol yang sengaja diperlihatkan ke jaksa penuntut umum (JPU), majelis hakim maupun pengacaranya.
“Saat itu, jaksa tidak berani meminta agar pistol disimpan. Malah pengacara yang mengingatkan,” tutur Titin.



















