SUARA CIREBON – Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Cirebon mencatat peristiwa kebakaran sampai dengan 29 September 2024 sebanyak 224 peristiwa.
Kebakaran didominasi kebakaran lahan kosong dan alang-alang yang mencapai 113 peristiwa kebakaran.
Dari data tersebut diketahui, jumlah peristiwa kebakaran tahun ini masih lebih rendah jika dibandingkan tahun 2023 pada diperiode yang sama dengan 411 peristiwa kebakaran. Penurunan signifikan peristiwa tersebut lantaran musim kemarau tahun ini lebih pendek dari tahun kemarin. Sehingga peristiwa kebakaran yang terjadi di Kabupaten Cirebon pun menurun signifikan.
Kabid Pemadaman Penyelamatan, dan Sarana Prasarana (PPSP) Disdamkarmat Kabupaten Cirebon, Eno Sujana penurunan angka kebakaran tahun ini hampir separuhnya dari tahun 2023 kemarin.
Menurut Eno, sampai tanggal 29 September 2024, kebakaran didominasi sampah, lahan, dan alang-alang yang mencapai 113 peristiwa kebakaran. Biasanya, kebakaran lahan disebabkan karena oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
“Penyebabnya, paling banyak karena oknum yang bakar sampah kemudian ditinggal,” ujar Eno Sujana, Ahad, 29 September 2024.
Sementara untuk kebakaran rumah, jumlahnya ada 64 peristiwa kemudian disusul kebakaran toko sebanyak 13 peristiwa, kebakaran pabrik sebanyak 19 peristiwa, kebakaran kendaraan sebanyak 3 peristiwa, dan kebakaran fasilitas umum sebanyak 12 peristiwa.
“Jadi, sampai 29 September totalnya ada 224 kebakaran,” kata Eno.
Pihaknya tak henti melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan. Kini, sosialisasi untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat mulai dilakukan dengan cara berbeda.
Disdamkarmat bekerjasama TNI memberikan sosialisasi secara langsung dengan berkeliling ke tengah-tengah masyarakat. Menurut Eno, kegiatan sosialisasi langsung atau woro-woro menggunakan megaphone tersebut diinisiasi oleh Danramil Palimanan, Kapten Jumadi.
“Program woro-woro diinisiasi oleh Danramil Palimanan, Kapten Jumadi. Berawal dari banyaknya kebakaran yang disebabkan oknum masyarakat bakar sampah lalu ditinggal,” kata Eno.
Ia menjelaskan, woro-woro dilakukan oleh Babinsa didampingi satu anggota Damkar untuk memberitahukan kepada masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan kemudian ditinggal.
Jika terpaksa ingin membakar sampah, kata Eno, masyarakat diminta untuk menunggu sampai api benar-benar padam.
“Cara sosialisasi ini lebih efektif, karena kalau hanya dilakukan di balai desa, yang datang ya itu-itu saja. Beda dengan petugas yang langsung terjun ke masyarakat,” paparnya.
Eno menambahkan, dalam woro-woro tersebut petugas juga menyampaikan adanya ancaman pidana ketika kebakaran menyebabkan korban jiwa atau ada pihak yang dirugikan. Saat ini, program tersebut baru dilaksanakan di Desa Cikeusal, Kecamatan Gempol.
“Pelaku bisa dikenakan sanksi pidana kalau sampai ada korban. Contoh, kalau kebakaran nyebar ke permukiman dan membakar rumah, bisa juga kebakaran hutan, bisa juga asapnya menggangu pengendara dan menyebabkan lakalantas, dan lainnya,” paparnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.