SUARA CIREBON – Seorang pria berusia 25 tahun, Poltak Ronal Alam ditemukan tewas di KM 213 Desa Cangkring, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon pada Selasa, 8 Oktober 2024 sekira pukul 15.06 WIB.
Poltak yang tewas tertabrak kereta api itu merupakan warga Desa Weru Kidul, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Tragisnya, pria malang tersebut tewas dua hari sebelum melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya. Informasi terhimpun, pernikahannya akan dilaksanakan pada 10 Oktober 2024.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Mandor Desa Weru Kidul Bahrudin saat ditemui pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Menurut Bahrudin, korban memang merupakan warga baru di Desa Weru Kidul. Sebelumnya, korban merupakan warga Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani.
Belum lama ini, korban pindah ke Desa Weru Kidul dan tinggal di perumahan Taman Weru Permai. Karena itu, Bahrudin mengaku tidak banyak mengenali kepribadian korban.
“Sebelumnya korban ini merupakan warga Desa Dawuan, belum lama ini pindah ke sini tinggal di perumahan Taman Weru Permai,” kata Bahrudin.
Ia mengatakan, korban merupakan yatim piatu karena ibu kandungnya meninggal saat pandemi Covid-19. Sementara ayahnya sudah meninggal saat korban masih kecil.
Pada pertengahan Agustus 2024 lalu, kata Bahrudin, korban mengajukan permohonan surat pengantar nikah ke kantor Desa Weru Kidul. Rencananya korban anak menikah pada 10 Oktober 2024.
Bahkan, undangan pernikahan korban pun sudah tersebar ke saudara, kerabat dan teman-teman korban.
“Benar, korban itu mau nikah tanggal 10 Oktober. Dia sudah ngurus-ngurus surat andon nikah (surat pengantar nikah, red) pada bulan Agustus yang lalu,” tuturnya.
Sementara, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul menyampaikan, korban tertemper kereta api Blambangan relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi.
Menurutnya, sebelum kejadian masinis kereta api sudah membunyikan suling lokomotif, namun korban tidak menghindar.
“Masinis sudah membunyikan suling lokomotif, namun korban tidak berpindah sehingga korban tertemper dan terpental ke arah kanan,” paparnya.
Setelah Polsuska bersama pihak kepolisian menyisir lokasi kejadian, mendapati korban mengalami luka berat dan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
“Saat ditemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dan mengalami luka berat,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.