SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan Kabupaten Cirebon sebagai satu dari tiga lokasi pelaksanaan debat calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jabar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal itu dikemukakan Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni saat membuka podcast KPU Kabupaten Cirebon, Selasa, 8 Oktober 2024.
Menurut Ummi, saat ini KPU Jabar tengah fokus pada tahapan kampanye, dimana salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan adalah debat. Debat untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tersebut, rencananya akan dilaksanakan sebanyak tiga kali.
“Untuk tempat sudah ditentukan yakni Kabupaten Bogor, Kota Bandung dan Kabupaten Cirebon. Cirebon dipilih untuk mewakili wilayah Pantura, karena Cirebon memiliki pemilih terbanyak di wilayah Pantura,” kata Ummi.
Debat cagub dan cawagub Jabar, menurut Ummi, akan dilaksanakan pada tanggal 11,17 dan 23 November 2024. Terkait kapan pelaksanaan di Cirebon, Ummi mengaku belum bisa memastikan. Pasalnya sampai saat ini pihaknya masih melakukan persiapan menghadapi debat tersebut.
“Besok baru akan dibahas dengan tim perumus, sedangkan untuk tim perumus sudah ditetapkan sebelumnya. Tim perumus ini terdiri dari kalangan akademisi, profesional dan tokoh masyarakat,” jelasnya.
Menurut Ummi, pihaknya tengah berupaya agar pada Pilkada 2024 ini angka partisipasi pemilih naik. Ia mengaku optimis angka partisipasi pemilih pada pilkada naik dibanding pilkada sebelumnya.
Pasalnya, berdasarkan data, pada Pilkada Jabar 2018 silam, angka partisipasi masyarakat sebesar 74 persen, sedangkan angka partisipasi pada Pemilu 2024 tingkat Jabar tercatat mencapai 82 persen.
“KPU akan merangkul sebanyak-banyaknya dan bersinergi seluruh stakeholder (pemangku kepentingan, red) yang ada di 27 kabupaten dan kota. Kerja Pemilu bukan hanya kerja tahapan, namun ada penyampaian informasi dan kedekatan lokalostik sangat diperlukan,” ujar Ummi.
Pihaknya sudah meminta KPU kabupaten dan kota melakukan sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di wilayah masing-masing.
Menurutnya, bentuk ikhtiar KPU dalam meningkatkan tingkat partisipasi adalah dengan memberikan pelayanan terbaik, khususnya kepada masyarakat pada ajang Pilkada serentak ini.
“Target partisipasi harus naik, karena saat ini ada tren kenaikan. Pada Pemilu 2019 tingkat partisipasi sekitar 79 persen dan pada pemilu 2024 mengalami kenaikan menjadi 82 persen. Begitu juga dengan Pilkada pada 2018 tingkat pertisipas sekitar 74 persen, dan target pada Pilkada ini minimal kenaikan 2-3 persen,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.