Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Pilkada 2024, Belum Ada Paslon Agendakan Kampanye di Kampus Kabupaten Cirebon

Islahuddin by Islahuddin
Kamis, 10 Oktober 2024
in Cirebon, Politik
Reading Time: 3 mins read
A A
Pilkada 2024, Belum Ada Paslon Agendakan Kampanye di Kampus Kabupaten Cirebon

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat menjelaskan metode kampanye paslon pilkada di kampus, Rabu, 9 Oktober 2024.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 memberi kesempatan pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah menyelenggarakan kampanye di area kampus perguruan tinggi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat mengatakan, PKPU tersebut memperbolehkan paslon bupati dan wakil bupati untuk melakukan kegiatan kampanye di kampus, namun dengan beberapa catatan.

“Paslon yang kampanye di kampus sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 diperbolehkan, asalkan tidak membawa atribut paslon, dan dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu,” kata Sadaruddin di Sumber, Rabu, 9 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, penentuan waktu untuk kampanye di kampus dilakukan karena hari Sabtu dan Minggu, agar tidak mengganggu aktivitas perkuliahan. Pasalnya, hari Senin sampai Jumat, aktivitas di kampus sangat padat sehingga tidak diperbolehkan terganggu oleh kegiatan kampanye.

“Kalau hari Senin sampai Jumat, aktivitas kampus itu sangat padat. Sehingga hanya diperbolehkan di hari Sabtu dan Minggu saja,” terangnya.

Saat melakukan kampanye di kampus, imbuh Sadaruddin, paslon diperbolehkan untuk menyampaikan visi misi dan program kampanye.

Ia menambahkan, ketentuan kampanye di kampus juga tidak melarang paslon untuk meminta dukungan kepada para mahasiswa. Karena pada prinsipnya, kampanye merupakan ajakan untuk mencoblos atau memilih pasangan calon.

“Ya diperbolehkan (mengajak mencoblos). Definisi kampanye itu kan penyampaian visi dan misi program. Minta dukungan untuk dipilih juga sah-sah saja, karena itu kan kampanye, yang penting kami tegaskan jangan mambawa atribut kampanye,” tegasnya.

Namun sejauh ini, pihaknya belum menerima adanya permintaan dari salah satu paslon untuk melakukan kampanye di area kampus.

“Kita belum mendapatkan tembusan perihal paslon yang ingin menggunakan kampus sebagai sarana kampanye,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan sejumlah larang metode kampanye peserta Pilkada 2024. Salah satu metode kampanye yang dilarang adalah kampanye dalam bentuk konvoi atau pawai di jalan raya.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, usai mengelar rapat tahapan kampanye dengan stakeholder terkait, dikantor KPU, Rabu, 25 September 2024.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

“Berdasarkan aturan di PKPU Nomor 13 tahun 2024 dalam pasal 57 huruf J disebutkan, salah satu larangan saat kampanye adalah melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan atau dengan berkendara di jalan raya,” ujar Esya.

Selain itu, lanjut Esya, dalam melakukan kampanye Pilkada, peserta kampanye dilarang menggunakan fasilitas milik pemerintah daerah seperti GOR dan lapangan. 

“Yang diperbolehkan adalah lapangan milik desa, untuk itu kami juga sudah mengeluarkan SK terkait tempat pelaksanaan kampanye dengan metode rapat umum terbuka. Ada 13 lapangan yang direkomendasikan KPU kepada pasangan calon untuk melakukan kampanye rapat umum terbuka,” katanya.

Sementara itu, terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Esya menjelaskan, pasangan calon atau tim pemenangan (tim sukses) diperbolehkan memasang sepanjang jalan di 40 wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.

“Yang dilarang dalam pemasangan APK adalah di fasilitas milik pemerintah seperti hutan kota dan tempat ibadah serta tempat lainnya yang dilarang,” pungkasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: BawasluBawaslu Kabupaten CirebonCirebonKabupaten CirebonKampanyeKampusKampus di CirebonKPUKPU Kabupaten CirebonPilkadaPilkada 2024Pilkada SerentakPKPU
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.