SUARA CIREBON – Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH mengimbau KPU dan Bawaslu mampu menyamakan persepsi dalam menyukseskan pilkada serentak di Kota Cirebon tahun 2024.
Salah satunya yaitu terkait persiapan pilkada 2024 kepada PTPS serta KPPS agar tidak terjadi kesalahpahaman antar petugas di lapangan dengan masyarakat yang hendak menggunakan hak pilihnya.
“Hal ini juga bertujuan supaya tidak membingungkan masyarakat untuk menggunakan hak pilih, serta meminimalisir terjadi PSU,” katanya usai rapat kerja dengan KPU dan Bawaslu membahas pilkada serentak 2024 di Griya Sawala, belum lama ini.
Agung Supirno menilai, hingga saat ini KPU dan Bawaslu telah menyiapkan pelaksanaan pilkada 2024 di Kota Cirebon secara maksimal. Namun, ia tetap mengingatkan agar KPU mengantisipasi terjadinya hal tak terduga ketika pelaksanaan pemungutan suara berlangsung, seperti di TPS yang rawan banjir.
Ia juga mengatakan akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan KPU serta Bawaslu agar pelaksanaan pilkada 2024 di Kota Cirebon mampu berjalan dengan kondusif
“Tentunya, komunikasi dengan KPU Bawaslu tidak hari ini saja, selanjutnya akan terus kami lakukan untuk menciptakan suasana pilkada yang kondusif, clear, tidak ada PSU dan pelanggaran,” ujarnya.
Merespons Ketua Komisi I DPRD soal kondusivitas pemungutan suara, Ketua Komisioner KPU Kota Cirebon, Mardeko SP MSi akan mengusahakan lokasi TPS di tempat yang aman, dan jika memungkinkan untuk memanfaatkan fasilitas publik seperti baperkam atau sekolah.
Adapun untuk pelaksanaan pilkada serentak di Kota Cirebon telah memasuki tahapan kampanye bagi para paslon.
Ia juga menyampaikan, berdasarkan rapat pleno DPT, terdapat sebanyak 255.779 DPT di Kota Cirebon yang terdiri dari 128.872 pemilih perempuan dan 126.907 pemilih laki-laki.
“Sementara untuk TPS pada pilkada 2024 di Kota Cirebon ada sebanyak 547 TPS yang telah disiapkan di lokasi yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah SPdI MPd mengatakan, kesuksesan pilkada 2024 mesti mendapat pengawalan bersama dari seluruh pihak, termasuk DPRD sebagai lembaga legislatif.
“Kami juga mohon untuk sama-sama kawal proses pesta demokrasi di Kota Cirebon, karena tidak bisa hanya dilakukan oleh penyelenggara pemilu saja,” katanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.