SUARA CIREBON – Lima pelaku pencurian emas seberat 37 gram yang beraksi dengan modus mengaku sebagai petugas tenaga kesehatan (nakes) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, berhasil diringkus Satreskrim Polresta Cirebon.
Lima pelaku tersebut yakni DK, KP, NA, AS, dan DI. Mereka beraksi di Desa Pelayangan, Kecamatan Gebang, pada tanggal 9 Oktober 2024 lalu, dan berhasil membawa lari emas seberat 37 gram.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, penangkapan komplotan tersebut berbekal rekaman kamera pengawas yang ada di lokasi kejadian. Dari lima pelaku yang ditangkap tersebut, tiga orang di antaranya adalah perempuan.
“Pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari tiga orang perempuan berinisial DF, KP dan NA. Dua orang laki-laki berinisial AS bertugas sebagai driver dan DI bertugas mengalihkan perhatian korban dengan melakukan pemeriksaan kesehatan,” ujar Kombes Pol Sumarni, saat gelar perkara, Jumat, 18 Oktober 2024.
Usai melancarkan aksi dan berhasil menggasak emas seberat 37 gram senilai kurang lebih Rp27 juta, para pelaku langsung melarikan diri. Polisi yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil mengamankan tiga pelaku wanita di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Sedangkan dua orang laki-laki lainnya diamankan di Pelabuhan Merak, saat mencoba melarikan diri ke Pulau Sumatera.
“Selain di Cirebon, pelaku juga sudah beberapa kali beraksi di tempat lainnya dengan modus yang serupa,” kata Sumarni.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, salah satu tersangka perempuan merupakan residivis. Ia sebelumnya pernah terlibat kasus serupa di daerah lain dan terangkap di wilayah hukum Kabupaten Kuningan pada tahun 2021.
“Para pelaku kita kenakan pasal 363 ayat (1) ke 4 e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, salah satu pelaku wanita berinisial DF mengaku sudah beberapa kali melakukan hal yang sama di daerah lainnya. Ia mengatakan, uang hasil tindak kejahatan tersebut dibagi rata dengan para pelaku lainnya.
DF mengaku nekat melakukan kejahatan tersebut karena desakan ekonomi.
“Kepepet soal ekonomi, jadi ikut sama mereka (pelaku lainnya, red) pakai cara ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, perhiasan emas milik Murni (55), warga Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, seberat 37 gram raib digondol komplotan pencuri yang mengaku sebagai petugas kesehatan dengan modus pemeriksaan kesehatan gratis, pada Selasa (8/10/2024).
Kronologis kejadian berawal, saat Murni kedatangan tamu berjumlah empat orang yang mengaku dari dinas kesehatan dengan menawarkan terapi kesehatan secara gratis. Korban tidak menaruh kecurigaan, pasalnya penampilan para pelaku layaknya petugas kesehatan.
Saat melakukan terapi, salah satu pelaku meminta kepada korban untuk melepas sejumlah perhiasan dengan alasan agar proses terapi berjalan lancar. Setelah terapi selesai dan para pelaku telah pergi, korban baru menyadari cincin dan gelang seberat 37 gram miliknya digondol para pelaku.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.