SUARA CIREBON – Bawaslu Kabupaten Cirebon menerima aduan dari DPD PKS Kabupaten Cirebon terkait pencatutan logo partai oleh pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat, mengatakan, pihaknya tengah mengkaji laporan PKS tersebut.
“Hari ini (kemarin, red) kami menerima laporan dari PKS terkait pencantuman logo partai di atribut kampanye pihak lain. Dari hasil laporan ini, kami nanti akan melakukan kajian terkait dugaan pelanggaran ini,” kata Sadarudin kepada awak media, Kamis, 31 Oktober 2024.
Menurut Sadarudin, sesuai ketentuan undang-undang Bawaslu memiliki batas waktu untuk memproses laporan yang diterima. Karenanya, pihaknya akan berupaya untuk menangani laporan tersebut, secepat mungkin.
“Insyaallah akan kami proses dengan cepat, tapi tentu perlu kajian mendalam terlebih dahulu untuk menentukan apakah ini masuk sengketa pemilu atau pelanggaran,” tandasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Cirebon resmi mengajukan surat keberatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon setelah logo PKS dicatut pada atribut kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, H Dedi Mulyadi dan H Erwan Setiawan.
Pencatutan ini dinilai merugikan dan menciptakan kesalahpahaman publik terkait dukungan politik PKS di Pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Surat keberatan tersebut diajukan pada 28 Oktober 2024 dengan Nomor 31/D/KET/AJ-06-PKS/2024 dan ditandatangani oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon Junaedi, Ketua Satgas Jabar Putih Pilkada DPD PKS Kabupaten Cirebon, Ali Husein, bersama Ketua Bidang Sosialisasi dan Kampanye, Denny Restu Ginanjar, serta Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi, Etza Imelda.
Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi, Etza Imelda, mengatakan PKS Kabupaten Cirebon menerima laporan dari sejumlah saksi tentang penggunaan logo PKS pada atribut kampanye pasangan Dedi-Erwan, pada 27 Oktober 2024.
Etza Imelda menegaskan dukungan partai termasuk PKS Kabupaten Cirebon sepenuhnya diberikan kepada pasangan calon Akhmad Syaikhu dan Ilham Habibie. Karena itu, pencatutan logo PKS dinilai menyesatkan publik dan berpotensi merusak reputasi partai.
“Pada 31 Oktober 2024, Satgas Jabar Putih Pilkada DPD PKS melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran ini kepada Bawaslu Kabupaten Cirebon, mendesak agar segera ada tindakan tegas. Kami berharap Bawaslu memberikan sanksi tegas agar pelanggaran seperti ini tidak terulang. Ini merugikan kami dan menciptakan kesan seolah PKS mendukung pasangan lain,” kata Etza Imelda.
PKS Kabupaten Cirebon, menurut Etza, juga mengajukan beberapa tuntutan kepada Bawaslu, antara lain, pertama, memberikan teguran keras kepada partai dan tim pendukung pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan agar segera menurunkan seluruh atribut kampanye yang memuat logo PKS di wilayah Kabupaten Cirebon.
Selanjutnya, menginstruksikan seluruh Panwas Kecamatan dan Desa untuk menurunkan atribut kampanye pasangan Dedi-Erwan yang menggunakan logo PKS.
“Ketiga menindak tegas para pelaku pemasangan atribut kampanye yang memuat logo PKS tanpa izin. Penggunaan logo PKS secara sepihak ini, menurut PKS, merupakan bentuk manipulasi dan pelanggaran etika politik,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Jabar Putih Pilkada DPD PKS Kabupaten Cirebon, mengatakan pencatutan logo PKS ini bisa menciptakan disinformasi di tengah masyarakat dan melanggar prinsip kampanye yang jujur dan transparan.
Menurutnya, PKS mendukung pasangan Syaikhu-Ilham secara resmi dan atribut lain yang bertentangan harus segera dicabut demi kejelasan sikap politik.
“PKS Kabupaten Cirebon akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap Bawaslu segera mengambil langkah agar situasi politik tetap kondusif. PKS mengimbau agar seluruh pihak menjaga etika dan integritas dalam pelaksanaan kampanye, demi menciptakan pemilu yang transparan dan berkeadilan,” ujarnya singkat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.