SUARA CIREBON – Jajaran Satnarkoba Polresta Cirebon mengungkap 13 kasus peredaran narkoba selama bulan Oktober 2024.
Dari pengungkapan 13 kasus narkoba tersebut, petugas berhasil mengamankan 17 orang tersangka dan barang bukti berbagai jenis narkotika.
Hal itu diungkapkan, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni kepada awak media, dalam konferensi pers di Mapolresta setempat, Kamis, 31 Oktober 2024 sore.
Menurutnya, 17 orang tersangka itu ditangkap dari sejumlah lokasi, di antaranya, Ciledug, Gegesik, Babakan, Sumber, Losari dan Mundu.
“Dari tangan para pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 41,27 gram, ganja 12,23 gram, tembakau sintetis 99,53 gram dan obat keras terbatas sebanyak 5.070 butir,” kata Kompol Sumarni.
Sumarni menyebut, barang bukti sabu yang diamankan jika dinilai dalam rupiah setara dengan Rp41.270.000 dan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 27 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Untuk ganja kering, senilai Rp12.230.000, dan obat keras terbatas bernilai sekitar Rp50.700.000 yang bisa menyelamatkan hingga 1.014 jiwa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pola peredaran narkoba yang diungkap masih menggunakan metode serah-terima langsung dan sistem “tempel” untuk menghindari deteksi petugas.
Menurutnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
“Untuk penyalahgunaan sabu, ancaman hukuman lebih berat, yaitu 5 hingga 20 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 undang-undang yang sama. Sementara untuk tembakau sintetis, para tersangka dikenai pasal yang sama, dan untuk obat keras terbatas diberlakukan Pasal 435 juncto Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.
Kapolresta Cirebon itu menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.