SUARA CIREBON – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon mulai memanggil para saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan tindakan tidak terpuji Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio terhadap Ketua KONI Kota Cirebon, Hj Wati Musilawati, Jumat, 1 November 2024.
Ketua BK DPRD Kota Cirebon, Wahidi Wahdini memanggil Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Cirebon, Dudi Juharno untuk dimintai keterangan di kantor DPRD.
Usai pemeriksaan Dudi mengaku menyampaikan semua yang diketahui terkait keributan antara Ketua DPRD dengan Ketua KONI. Namun, ia tidak menjelaskan secara gamblang pertanyaan yang disampaikan ketua BK.
“Apa yang saya tahu, saya sampaikan ke ketua BK,” kata Dudi, saat diwawancarai wartawan.
Dudi menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada BK DPRD Kota Cirebon. Menurutnya, jika ada sanksi yang dijatuhkan kepada ketua DPRD, maka harus sesuai undang-undang yang berlaku.
“Sesuai ketentuan saja, kalau saya tidak ada hak intervensi ke BK,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD, Wahidin mengatakan, pemanggilan saksi sebagai upaya mencari tahu permasalahan yang terjadi. Selain itu, mencocokan keterangan yang disampaikan saksi dengan laporan yang dilayangkan ke BK.
“Mencari kecocokan antara lisan dan tulisan. Setelah itu dibahas bersama BK DPRD Kota Cirebon,” katanya.
Seperti diketahui, perilaku dan tindakan tidak terpuji diduga dilakukan Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio terhadap Ketua KONI Kota Cirebon, Hj Wati Musilawati, saat menyaksikan latihan marching band di SMA Santa Maria Cirebon, Sabtu, 5 Oktober 2024 lalu.
Andrie Sulistio yang baru beberapa hari dilantik sebagai ketua DPRD Kota Cirebon, diduga membentak keras sembari menuding dengan jari tangannya ke arah wajah Ketua Umum KONI Kota Cirebon Wati Musilawati sambil berujar kalimat yang terkesan kasar dan tidak sopan.
Peristiwa itu berawal saat Andrie menyinggung tentang anggaran KONI. Namun, saat ingin diberi penjelasan tentang anggaran tersebut, Andrie justru berekasi keras.
Kontan saja bentakan tersebut langsung menuai reaksi dari sejumlah pengurus KONI Kota Cirebon yang membela Ketua KONI Kota Cirebon karena mendapatkan perlakuan kurang sopan dan kasar. Terlebih, kejadian tersebut disaksikan banyak pihak.
Sebelum insiden terjadi acara itu dihadiri oleh berbagai unsur termasuk Pj Wali Kota Cirebon, kepala dinas, pejabat sekolah, perwakilan KONI dan para siswa-siswi yang tengah berlatih marching band.
Besoknya, sejumlah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Cirebon melaporkan Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD, Senin, 7 Oktober 2024.
Usai menyampiakan laporan, Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Cirebon, Duddy Juharno menjelaskan, kedatangan pihaknya untuk melaporkan sikap dan etika Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio kepada ketua KONI yang dinilai buruk dan tidak mencerminkan sikap seorang pimpinan dewan.
“Laporan ini sikap organisasi para pengurus KONI, walaupun ketua kami tidak mengambil langkah apapun. Laporan kami ke BK ini lebih ke sifat organik dan diapun (Wati Musilawati, red) tidak meminta permohonan maaf dari yang bersangkutan. Tapi esensinya kita menyampaikan ini sesuai dengan hak yang kita punya dan ini dimintakan kepada BK untuk memproses laporan yang telah kami sampaikan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada dengan secara formal,” katanya. ***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.