SUARA CIREBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali akan melakukan pemeriksaan fisik gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, Rabu, 6 November 2024 hari ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman mengatakan, berdasarkan jadwal yang diterima pihaknya, rombongan tim Kejaksaan akan mulai melakukan pemeriksaan fisik gedung setda pada pukul 09.00 WIB.
“Rencanya besok (hari ini, red) gedung Setda kembali akan dicek fisik oleh Kejaksaan, adapun waktunya dijadwalkan jam 09.00 pagi besok,” kata Iing, saat dikonfirmasi, Selasa, 5 November 2024.
Iing menyebutkan, sudah ada beberapa pejabat pemerintah dan mantan pejabat Pemkot Cirebon yang sudah diminta keterangannya oleh penyidik Kejaksaan. Beberapa pejabat dan mantan pejabat yang diminta keterangannya di antaranya, tiga pejabat Kepala Dinas PUTR (dulu PUPR, red) selama pembangunan gedung Setda mengalami transisi, yakni Y, EB, dan IW.
“Dalam pengecekan fisik gedung Setda ini, kami Pemkot Cirebon sangat terbuka dan siap memfasilitasi,” katanya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon, Arif Kurniawan mengatakan, terkait rencana pengecekan fisik gedung Setda oleh tim Kejari, pihaknya sudah mendapatkan pemberitahuan.
“Iya hari Rabu besok, memang sudah ada pemberitahuan kepada saya secara resmi bahwa besok (hari ini, red) akan dilakukan kelanjutan pemeriksaan fisik lapangan,” kata Arif.
Arif menuturkan, pada hari Jumat, Sabtu, Minggu, Senin dan Selasa digunakan oleh tenaga ahli untuk memeriksa berkas-berkas yang kemarin baru disampaikan.
“Jadi kemarin kan butuh gambar, ya gambarnya itu enggak cuman fisik gambar tapi butuh yang file jpg-nya, kebetulan sudah kita sampaikan sejak hari Sabtu kemarin,” katanya.
Menurutnya, berkas yang disampaikan Pemkot Cirebon kepada Kejari baru hanya sekilas dari sisi gambar proses pembangunan gedung setda saja, sehingga perlu dilakukan pengecekan fisik lanjutan berkaitan dengan spek bangunan.
“Itu kan baru sisi gambar, kan nanti harus diukur kembali di lapangan. Mungkin besok itu membandingkan dengan realisasi dilakukan seperti apa, kemudian yang kedua ada uji beton. Tunggu aja besok seperti apa,” tandasnya.
Sementara itu, temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terhadap proyek pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon menjadi perhatian publik.
Pemerhati publik Kota Cirebon, Jajat Sudrajat menilai sudah hal yang wajar dalam setiap pembangunan gedung yang ada unsur anggaran negara terlebih nilainya tidak sedikit, mendapat pemeriksaan BPK.
Jajat meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk serius dalam menindaklanjuti kasus ini.
“Kita berharap para APH yang menyidiki temuan BPK ini tidak tebang pilih dan keseriusan dalam mengungkap yang jelas sudah merugikan, baik uang negara atau Kota Cirebon sendiri,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melakukan cek fisik gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, Kamis, 31 Oktober 2024.
Cek fisik dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat potensi kerugian negara hingga Rp11,8 miliar, saat pembangunan gedung Setda Kota Cirebon setinggi 8 lantai tersebut.
Tim Kejaksaan Negeri Kota Cirebon mendatangi gedung Setda sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, pihak Kejari Cirebon membawa tim ahli bangunan dan gedung.
Pantauan Suara Cirebon di lapangan, tim Kejaksaan Negeri Kota Cirebon memeriksa hampir seluruh ruangan bangunan gedung dari mulai basemen hingga ke lantai paling atas atau roof top.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.