SUARA CIREBON – Kabar pernikahan putrea komedian Sule, Rizky Febian dengan Mahalini membuat perhatian publik. Mencuat kabar tentang status pernikahan mereka tidak sah secara negara.
Menanggapi hal tersebut Markus Hadi Tanoto, kuasa hukum mereka buka suara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin, 4 November 2024.
Ia menceritakan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dilaksanakan oleh ustad yang sama dengan yang membimbing Mahalini menjadi mualaf atau memeluk Agama Islam.
“Waktu Mahalini mualaf, dilakukan oleh ustad yang sama dengan yang menikahkan,” terangnya.
Markus Hadi menceritakan kenapa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak dapat didaftarkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) karena waktunya sangat mepet.
Mahalini yang waktu itu baru mualaf pada 8 Mei 2024, sedang pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dilaksanakan 2 hari kemudian atau pada 10 Mei 2024.
“Kendala teknis, pada umumnya, saya klarifikasi dulu. Bahwa Mahalini sudah menikah (akad) di 10 Mei. Dia mualafnya itu tanggal 8. Jadi, ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan. Mungkin di tanggal 10 belum selesai. Itu kendala, salah satunya. Bukan kendala seperti gimana banget,” terangnya.
Walaupun belum sah secara negara, mereka tetap sah sebagai pasangan suami istri secara agama dan pengesahan secara negara tidak masalah apabila diurus belakangan.
“(Pernikahan) sah secara agama. Cuma kan ada teknis yang berkendala. Makanya kita ajukan permohonan. Makanya kemarin dari Kementerian Agama udah bilang untuk Rizky ini mengajukan itsbat,” lanjut Markus
Dan Rizky Febian mengajukan kembali itsbat dan akan adanya perubahan data Mahalini.
“Makanya tujuan salah satu permohonan itsbat ini, ketika belum ada perubahan identitas atau pembaharuan identitas. Berati kan, KTP Mahalini akan berubah dari agama sebelumnya, menjadi Islam,” tegas Markus.
Diketahui Rizky Febian dan Mahalin resmi menikah pada Jumat 10 Mei 2024 Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Timur.
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang diminta Rizky Febian dan keluarga untuk menjadi saksi pernikahan mereka mengatakan. Mahar yang diberikan Rizky Febian kepada Mahalini adalah logam mulia sebesar 20 dan 24 gram serta uang tunai Rp 10.050.000.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.