SUARA CIREBON – Empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon menyatakan kesiapannya untuk melakukan lelang dini. Proyek yang akan dilelang dini tersebut, masuk ke dalam 10 paket strategis Kabupaten Cirebon
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag Barjas) Setda Kabupaten Cirebon, Uus Sudrajat mengatakan, lelang dini adalah lelang yang dilaksanakan pada tahun sebelum tahun pelaksanaan proyek. Uus mencontohkan, proyek yang direncanakan digarap di tahun 2025, lelang proyeknya dilaksanakan di tahun 2024.
Menurut Uus, pelaksanaan lelang dini sangat menguntungkan pemerintah. Pasalnya, spare waktu pelaksanaan kegiatan lebih panjang, terlebih untuk proyek infrastruktur. Selain itu, penyerapan anggaran juga bisa terealisasi di awal-awal tahun.
“Permasalahan sekarang kan penyerapan anggaran minim terus. Anggaran dari DAK (Dana Alokasi Khusus) saja terus-terusan diperingatkan, ya bagaimana mau nyerap di awal (tahun, red) lelangnya saja di akhir,” ujar Uus, Kamis, 7 November 2024.
Ia menjelaskan, saat ini baru ada empat SKPD yang telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan lelang dini. Namun, proyek di empat dinas yang siap lelang dini itu semuanya merupakan pekerjaan lanjutan, mengingat Detail Engineering Design (DED)-nya sudah siap.
Keempat SKPD itu yakni Dishub untuk pembangunan lanjutan proyek taman parkir Watubelah, Disperdagin untuk lanjutan revitalisasi Pasar Palimanan, Disnaker untuk lanjutan pembangunan gedung Disnaker, dan DPUTR untuk lanjutan pembangunan jalan lingkar Gebang.
Lelang dini tersebut, menurut Uus, akan digelar pada November dan Desember 2024. Dengan lelang dini, maka kontrak pengerjaan dapat dimulai pada awal Januari 2025. Untuk pelaksanaan lelang tersebut, akan dilakukan berdasarkan kesiapan masing-masing SKPD.
Sebelumnya, lanjut Uus, saat menggelar pertemuan dengan semua SKPD di kantor Inspektorat, semua SKPD menyatakan belum siap melakukan lelang dini. Alasan ketidaksiapan untuk melaksanakan lelang dini dikarenakan belum siapnya dokumen perencanaan.
“Kendalanya, sebagian besar dokumen perencanaannya yang belum siap,” terang Uus.
Setelah dikonfirmasi ulang oleh Sekda Kabupaten Cirebon, Uus menyebut, akhirnya ada empat SKPD yang siap melakukan lelang dini. Empat SKPD yang menyatakan siap tersebut, pekerjaannya berupa proyek lanjutan.
“Itupun semua kegiatannya berupa kegiatan lanjutan 2024. Artinya sebenarnya kan sudah siap DED-nya, tinggal kerjaan apa nih yang belum. Jadi lelangnya sekarang tapi kontraknya nanti per awal tahun sehingga kerjaannya jadi kontinu,” tandasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mendorong pengerjaan proyek fisik di Kabupaten Cirebon bisa dilakukan di awal tahun. Sejumlah pekerjaan tahun 2025 yang memungkinkan dilakukan lelang dini, harus segera dilakukan di akhir tahun 2024 ini.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya meminta kepada SKPD di lingkup Pemkab Cirebon melakukan lelang dini untuk pekerjaan anggaran tahun 2025.
Ia mengatakan, lelang dini ini harus dilakukan pada akhir tahun 2024 ini, agar pekerjaan proyek yang ada di Kabupaten Cirebon tidak dilakukan di akhir tahun.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.