SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon melantik 23.226 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis, 7 November 2024.
Sebanyak 23.226 anggota KPPS ini tersebar di 424 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Cirebon.
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Permas) dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid mengatakan, banyaknya jumlah petugas KPPS yang dilantik ini mengikuti jumlah TPS, yaitu sebanyak 3.318 titik. Dimana, dalam setiap TPS akan ditempatkan 7 anggota KPPS.
“Pelantikan KPPS ini dilaksanakan secara serentak se-Kabupaten Cirebon, meskipun ada beberapa yang tidak bisa hadir. Ketidakhadiran KPPS kebanyakan tengah mengikuti seleksi CPNS,” jelas pria yang akrab disapa Uyi tersebut.
Untuk KPPS yang belum sempat dilantik, jelas Uyi, akan dilaksanakan pelantikan ulang yang akan dilaksanakan pada Minggu, 10 November 2024. Pihaknya pun tidak membatasi anggota KPPS yang tidak bisa hadir secara langsung, namun bisa mengikutinya secara daring.
“Dengan dilantiknya anggota KPPS, kami berharap mereka bisa meningkatkan kapasitas dan kompetensi. Integritasnya juga dijaga agar nanti pada pelaksanaannya bisa berjalan lancar,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Uyi, setelah pelantikan ini, anggota KPPS nantinya akan mengikuti bimbingan teknis yang dilaksanakan PPS masing-masing. Bimbingan teknis ini dilaksanakan untuk lebih mendalami terkait teknis pemungutan dan penghitungan suara.
“Untuk pendalaman terkait teknis pemungutan dan penghitungan suara nanti PTPS akan mengikuti bimbingan teknis yang dilaksanakan oleh PPS masing-masing,” tandasnya.
Di tempat yang sama, ketua divisi SDM, penelitian dan pengembangan KPU Jawa Barat, Abdullah Syapi’i berpesan agar anggota KPPS bisa menjaga kesehatan selama menjalankan tugas.
“Saya berpesan kepada anggota KPPS agar bisa menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu. Penyelenggara itu terbentuk dengan kode etik, kode perilaku ada aturan hukum yang harus dipatuhi. Aturan hukum itu seperti integritas dan juga netralitas dan imperialisme,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.