SUARA CIREBON – Warga Kota Cirebon rata-rata mengaku kecewa berat dengan tidak seriusnya para pasangan calon Pilwalkot Cirebon dalam menurunkan berbagai pungutan ke masyarakat, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan retribusi pasar.
PBB dan retribusi pasar di Kota Cirebon tahun 2024 ini naik secara ugal-ugalan. Kenaikan PBB rata-rata mencapai 300 persen, sedangkan retribusi pasar sekitar 100 persen.
Dari tiga paslon Wali Kota dan Wakiul Wali Kota, dinilai warga Kota Cirebon tidak ada yang serius membangun komitmen soal revisi kenaikan PBB dan retribusi.
“Debat yang kemarin, padahal bicara soal kesejahteraan masyarakat. Padahal gampang banget. Idealnya hapus semua pungutan seperti pajak dan retribusi ke masyarakat itu sudah meningkatkan kesejahteraan,” tutur Jeremy Huang Wijaya, Kamis 21 November 2024.
Warga Kota Cirebon sendiri tidak menuntut yang berlebihan seperti penghapusan pungutan pajak (PBB) dan retribusi. Bahkan kalaupun ada kenaikan masih bisa diterima.
“Yang kita permasalahkan ialah besarnya kenaikan. PBB rata-rata 300 persen,sedangkan retribusi di pasar-pasar tradisional di Kota Cirebon mencapai 100 persen,” tutur Jeremy.
Tiga paslon dinilai tidak sensitif. Mereka juga tidak mempertimbangkan bahwa masyarakat mulai tahun depan akan kembali dibebani kenaikan PPN (Pajak Penghasilan Negara) yang menjadi 12 persen.
“Kalau PPN naik 12 persen, siapakah sebenarnya yang harus menanggung ? Ya masyarakat yang menjadi konsumen. Misalnya kita beli buku, tadinya harganya 100 ribu. Nanti akan naik jadi 112 ribu. Yang bayar itu konsumen, masyarakat, bukan toko bukunya,” tutur Jeremy.
Warga Kota Cirebon mengaku pesimis dengan tiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon setelah melihat tiga kali debat publik yang digelar.
“Mereka menjanjikan ini itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mereka tidak sadar, bahkan sebelum dilantik, warga Kota Cirebon akan terbebani kenaikan PBB 300 persen, retribusi 100 persen, PPN 12 persen,dan berbagai pajak lain yang juga akan mengikuti,” tutur Jeremy.
Jeremy menambahkan, para paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon sepertinya juga tidak sensitif dalam soal ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat.
“Kalau mereka sadar, wilayah Jln Pekalipan, yang biasanya ramai, bahkan macet, sekarang sudah sepi. Banyak toko tutup. Terpaksa mem PHK karyawannya. Daya beli masyarakat merosot. Toko dan pedagang pasar tidak ada pembeli, tapi harus bayar kenaikan PBB dan retribusi yang naiknya gila-gilaan,” tutur Jeremy.
Seperti diketahui, tarif PBB di Kota Cirebon rata-rata naik di kisaran 300 persen. Kemudian retribusi seperti di pasar-pasar tradisional, naik 100 persen dan berlaku di tahun 2024 ini setelah terbir peraturan daerah dan surat keputusan Wali Kota Cirebon.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.