SUARA CIREBON – Tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba H Karta, Kuwu Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu mengajukan surat untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri Karta ini sangat mengejutkan. Dilakukan hanya selang dua hari setelah pemungutan suara atau pencoblosan Pilbup Indramayu.
Karta mengundurkan diri sebagai Kepala desa Sukajati lewat surat tertulis yang diajukan ke Bupati Indramayu, Nina Agustina. Surat tertanggal 29 November 2024 lengkap dengan tanda tangan dan materi Rp.10.000.
Surat pengunduran diri tersebut kini menjadi perhatian luas masyarakat Indramayu. Umumnya, apa yang dilakukan Karta terkait denwgan Pilbup Indramayu.
Muncul dugaan, calon Bupati Indramayu yang didukung Karta kalah dalam pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada Rabu 27 November 2024.
Karena kalah, Karta lantas memilih mengundurkan diri sebagai kuwu. Meskipun sebenarnya,masa jabatannya masih lama.
Di Sukajati, yang memenangkan perolehan suara adalah pasangan Lucky Hakim – Syaefudin (Lucky Sae) mencapai di atas 60 persen.
Disusul pasangan petahana Nina Agustina – Tobroni, dengan kisaran 25 persen lebih, dan Bambang Hermanto – Kasan Basari di kisaran 10 persen lebih.
Berdasar informasi di Desa Sukajati, masa jabatan Karta sebagai kuwu (kepala desa) masih lama. Ia akan berakhir pada tahun 2028 atau empat tahun mendatang setelah tahun 2018 terpilih sebagai kepala desa setempat.
Kaitan dengan Pilbup Indramayu ini masih dugaan yang beredar luas dari respon publik terhadap beredar luasnya surat pengunduran diri Karta.
Dalam surat tertulisnya sendiri, Karta sama sekali tidak mengaitkan pengunduran dirinya terkait dengan Pilbup Indramayu.
Alasan pengundurandiri Karta tidak terlalu jelas.Dalam suratnya, ia hanya mengungkapkan alasan yang lebih bersifat pribadi.
CamatHaurgeulis, Dulyono membenarkan mundurnya Karta. Ia sudah memperoleh informasi dan sudah langsung menghubungi yang bersangkutan.
“Ya. Sebagai camat, saya menunggu keputusan dari Bupati. Saya akan mendampingi Kuwu Karta untuk berbagai keperluan, namun semua menunggu putusan Bupati,” tutur Dulyono.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.