SUARA CIREBON – Masa jabatan Agus Mulyadi sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon akan berakhir pada 13 Desember 2024 nanti.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pj Wali Kota Cirebon yang berbunyi, masa jabatan Pj Wali Kota paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan. Merujuk pada SK tersebut, Agus Mulyadi pada pekan depan akan genap menjabat selama satu tahun.
Terkait hal itu, DPRD Kota Cirebon telah mengambil langkah mengusulkan nama Pj Wali Kota Cirebon ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Kota Cirebon Andri Sulistio mengaku, telah mengusulkan nama Pj Wali Kota Cirebon ke Kemendagri, sebelum berakhirnya masa jabatan Agus Mulyadi.
“Kami sudah mengusulkan nama dan yang kami usulkan ya Pak Agus Mulyadi lagi, siapa lagi yang mau diusulkan,” kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Desember 2024.
Politisi Partai Golkar ini memberikan alasan diusulkannya kembali Gusmul untuk menjabat Pj Wali Kota Cirebon lantaran waktu yang sudah mepet, tersisa dua bulan sebelum penetapan Wali Kota definitif.
“Waktunya sudah mepet, dua bulan lagi, jadi tidak usah neko-neko usul nama lain, kami jadi usulkan kembali Gusmul (sapaan Agus Mulyadi, red),” katanya.
Andri berharap, Gusmul kembali ditunjuk sebagai menjadi Pj Wali Kota Cirebon agar dapat menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
“Masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang belum diselesaikan, itu yang diharapkan kami kepada Pak Gusmul jika kembali menjadi Pj Wali Kota Cirebon,” katanya.
Sementara itu terpisah, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, Arif Kurniawan membenarkan SK Agus Mulyadi sebagai Pj Wali Kota Cirebon akan habis pada bulan ini.
“Ya bulan ini tanggal 13 tepat satu tahun Pak Gusmul menjabat Pj Wali Kota, sehingga SK sebagai pj wali kota akan habis,” kata Arif.
Menurut Arif, pihaknya melakukan proses seperti saat awal mengajukan nama Pj Wali Kota kepada Kemendagri. Menurutnya, proses itu sudah dilakukan.
Arif juga membenarkan, DPRD Kota Cirebon telah mengusulkan nama Pj Wali Kota ke Kemendagri.
“Sudah, usulan dari DPRD sudah, jadi satu nama sudah kita usulkan ke Kemendagri, nama yang sama,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.