SUARA CIREBON – Agus Mulyadi kembali diusulkan oleh DPRD Kota Cirebon sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon setelah menjabat selama satu tahun.
Diketahui berdasarkan surat keputusan, Pj Wali Kota Cirebon hanya menjabat satu tahun sejak dilantik. Agus Mulyadi dilantik pada 13 Desember 2023, sehingga masa jabatan Pj Wali Kota Cirebon yang diembannya ini akan berakhir pada 13 Desember 2024 mendatang.
Menanggapi usulan DPRD kota Cirebon tersebut, Agus Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada dewan yang mengusulkan namanya lagi ke Kemendagri untuk melanjutkan menjabat Pj Wali Kota Cirebon.
“Saya sudah tahu teman-teman pimpinan DPRD (Kota Cirebon) mengusulkan kembali saya sebagai Pj wali kota dan saya terima kasih atas kepercayaan itu,” kata pria yang akrab disapa Gusmul ini, Rabu, 4 Desember 2024.
Namun, lanjut dia, selain DPRD Kota Cirebon, Pj Gubernur Jabar pun sudah mengusulkan nama ke Kemendagri.
“Tapi soal siapa yang diusulkan oleh Pak Pj Gubernur, saya belum tahu,” katanya.
Jika diamanahkan kembali sebagai Pj Wali Kota Cirebon, salah satu pekerjaan yang harus diselesaikan oleh Gusmul yaitu mempersiapkan pemerintahan transisi dari jabatan yang diembannya saat ini ke Wali Kota Cirebon definitif.
“Saya akan tetap menjadi bagian yang ngawal proses transisi, tapi kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat (Kemendagri) untuk melakukan penilaian usulan DPRD (Kota Cirebon) termasuk usulan dari Gubernur (Jabar) yang menjadi pertimbanga Kemendagri,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Cirebon telah mengambil langkah mengusulkan nama Pj Wali Kota Cirebon ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andri Sulistio mengaku, pihaknya telah mengusulkan nama Pj Wali Kota Cirebon ke Kemendagri, sebelum berakhirnya masa jabatan Agus Mulyadi.
“Kami sudah mengusulkan nama dan yang kami usulkan ya Pak Agus Mulyadi lagi, siapa lagi yang mau diusulkan,” kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Desember 2024.
Politisi Partai Golkar ini memberikan alasan diusulkannya kembali Gusmul untuk menjabat Pj Wali Kota Cirebon lantaran waktu yang sudah mepet, tersisa dua bulan sebelum penetapan Wali Kota Cirebon definitif.
“Waktunya sudah mepet, dua bulan lagi, jadi tidak usah neko-neko usul nama lain, kami jadi usulkan kembali Gusmul (sapaan Agus Mulyadi, red),” katanya.
Andri berharap, Gusmul kembali ditunjuk sebagai menjadi Pj Wali Kota Cirebon agar dapat menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
“Masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang belum diselesaikan, itu yang diharapkan kami kepada Pak Gusmul jika kembali menjadi Pj Wali Kota Cirebon,” katanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.