SUARA CIREBON – DPD Partai Demokrat Jabar langsung merespons atas dugaan tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ yang viral di media sosial X.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Handarujati Kalamullah mengatakan, berita dugaan pelecehan seksual yang dilakukan MJ, tengah menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
“Kami akan segera melakukan investigasi guna mendalami informasi yang beredar, terutama di platform X, terkait dengan MJ kepada yang bersangkutan. Investigasi ini penting dilakukan agar kami mendapatkan informasi yang komprehensif, sehingga dapat menentukan langkah selanjutnya,” ujar Handarujati Kalamullah, Sabtu, 7 Desember 2024.
Handarujati menegaskan, Partai Demokrat komitmen terhadap penghormatan nilai-nilai kemanusiaan dan menolak segala bentuk kekerasan.
“Kami menegaskan, tidak ada ruang maupun toleransi bagi pelaku pelecehan terhadap perempuan maupun jenis kekerasan lainnya,” katanya.
Ia memastikan investigasi yang akan dilakukan bersifat objektif dan hasil dari tindak lanjutnya akan disampaikan ke publik sebagai salah satu wujud transparansi.
Seperti diketahui, Media sosial X digegerkan dengan utasan akun @Calliopealto soal pelecehan seksual yang dilakukan salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ pada Jumat, 6 Desember 2024.
Hingga berita ini ditulis, unggahan akun @Calliopealto telah tayang sebanyak 7,4 juta, mendapatkan komenter lebih dari 21.000 dan 13.000 posting ulang.
Dalam utasan akun @Calliopealto menceritakan bahwa pelaku berniat membeli produk rokok elektrik kepada korban. Namun korban mengajak pelaku ke salah satu ruangan di DPRD Kabupaten Cirebon.
“Jadi awalnya aku lagi event Veev dan mobile disekitaran masjid Agung Sumber Cirebon. Bubar jum’atan MJ sama satu orang staf lewat dan manggil aku, minta aku masuk ke kantor DPRD Kab Cirebon,” tulis akun@Calliopealto dalam utasannya.
Karena takut sendirian, korban mengajak temannya. Di dalam ruangan itu korban mendapatkan tindak pelecehan seksual oleh pelaku. Pelecehan seksual pelaku ke korban dilakukan baik secara fisik maupun verbal. Korban bisa melarikan diri setelah menghubungi salah satu rekan wartawan yang bertugas di tempat tersebut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.