SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon rencananya akan menggelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Pilbup Cirebon Tahun 2024, Selasa, 10 Desember 2024.
Seperti diketahui, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Cirebon, KPU menetapkan, paslon nomor urut 2, H Imron-H Agus Kurniawan Budiman unggul dengan perolehan 426.323 suara.
Perolehan suara terbanyak untuk posisi kedua ditempati paslon nomor urut 4, Mohamad Luthfi-Dia Ramayana yang meraih 297.531 suara, disusul paslon nomor urut 3 Wahyu Tjiptaningsih-Solichin yang mendapatkan 183.467 suara, dan posisi terakhir paslon nomor urut 1 Rahmat Hidayat-Imam Saputra dengan raihan 69.771 suara.
Penetapan hasil rekapitulasi suara Pilbup Cirebon 2024 akan dilakukan KPU, jika hingga 3×24 jam sejak rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Cirebon, tidak ada pasangan calon (paslon) yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Informasi yang dihimpun Suara Cirebon dari internal KPU menyebut, hingga berita ini ditulis belum ada paslon bupati-wakil bupati yang mengajukan gugatan ke MK. Artinya, jika tidak ada paslon yang mengajukan gugatan ke MK, maka pasangan Imron-Agus (Beriman) akan ditetapkan sebagai pemenang Pilbup Cirebon tahun 2024.
Tim pemenangan sekaligus saksi paslon Beriman, H Dade Mustofa mengatakan, hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU, tidak jauh berbeda dengan data internal tim pemenangan paslon 02, yang dihimpun melalui formulir C1 dari para saksi di seluruh TPS.
“Kami sejak awal menghitung berdasarkan salinan C1 yang dikumpulkan dari saksi. Angka yang kami deklarasikan secara internal ternyata tidak jauh berbeda dengan hasil rekapitulasi KPU,” ujar Dade, Minggu, 8 Desember 2024.
Meski unggul secara keseluruhan, pihaknya tetap mengimbau tim dan pendukung paslon 02 untuk menghormati dinamika politik.
“Kami bukan pihak yang harus jemawa dengan kemenangan ini. Tugas kami ke depan adalah membuktikan amanah yang dititipkan masyarakat Kabupaten Cirebon bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh pasangan Imron-Agus,” katanya.
Dade juga mengakui, dari hasil rekapitulasi diketahui, paslon 02 kalah di tujuh kecamatan dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Hasil evaluasi kami, kekalahan tersebut, lebih disebabkan oleh kekuatan basis partai pesaing di daerah-daerah tertentu, yang didukung kerja politik berbasis pemilu legislatif,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.