SUARA CIREBON – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan okum anggota DPRD Kabupaten Cirebon, MJ terhadap perempuan penjual rokok elektrik, II (27) mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia.
Ditemui Suara Cirebon di gedung Setda Kabupaten Cirebon, Sophi mengaku akan mengawal kasus tersebut secara serius. Selain itu, ia juga akan menempuh langkah cepat merespons kasus tersebut.
Pasalnya, jika apa yang dilakukan oknum anggota dewan tersebut benar, maka akan membuat citra buruk bagi DPRD Kabupaten Cirebon. Namun, menurut Sophi, saat ini dirinya belum bisa berbicara banyak lantaran belum mendapatkan informasi yang berimbang.
“Jadi, saya belum bisa berbicara banyak terkait persoalan ini, karena kan kita juga harus mendapatkan informasi yang berimbang,” ujar Sophi, Senin, 9 Desember 2024.
Sophi juga menyayangkan perilaku yang dilakukan oknum anggota dewan tersebut, karena hal itu berkaitan dengan marwah DPRD. Dimana, citra DPRD Kabupaten Cirebon sendiri memang harus baik.
“Ya tentu (menyayangkan, red) kalau memang betul (terjadi, red), karena ini kan terkait dengan marwah DPRD dan memang citranya harus baik,” tegas Sophi.
Ia memastikan, pihaknya akan melakukan langkah cepat dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut lantaran sudah terlanjur viral di media sosial.
Kendati demikian, langkah yang akan ditempuh tersebut harus dikoordinasikan terlebih dahulu melalui rapat pimpinan dan rapat dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon.
Hal itu dilakukan agar segala bentuk langkah yang ditempuh sesuai dengan kewenangan dari dewan itu sendiri.
“Yang jelas akan saya kawal secara serius,” tegasnya.
Sebelumnya, imbuh Sophi, dirinya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap bersangkutan pada Senin, 9 Desember 2024 ini. Namun, upaya untuk bisa mendapatkan informasi langsung dari yang bersangkutan itu ternyata harus diundur. Karena, di hari yang sama BK juga sedang menggelar rapat.
“Tadinya saya berencana memanggil yang bersangkutan hari ini (Senin, red), tapi hari ini BK rapat jadi setelah dengan BK dulu,” paparnya.
Untuk diketahui, pada Senin, 9 Desember 2024 ini, korban sebagai pelapor sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA Polresta Cirebon usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual pada Sabtu, 7 Desember 2024 kemarin.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.