SUARA CIREBON – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon berencana memanggil anggota Fraksi Demokrat, Mahmud Jawa (MJ) untuk dimintai keterangan, terkait dugaan kasus asusila yang disangkakan kepada MJ.
Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, H Yuki Eka Bastian mengatakan, BK sudah melakukan rapat internal terkait kasus yang viral di media sosial tersebut. Sejauh ini, pihaknya masih menunggu tindakan yang dilakukan korban maupun kuasa hukumnya.
“Kami masih menunggu apakah korban akan melapor ke BK atau tidak? Namun BK akan memanggil MJ untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini. Hari Selasa besok (hari ini, red), kami akan memanggil MJ untuk melakukan klarifikasi,” kata Yuki kepada awak media, Senin, 9 Desember 2024.
Menurut Yuki, BK menilai perlu meminta keterangan kedua belah pihak, baik korban yang diketahui berinisial II maupun MJ selaku pihak yang dituding melakukan tindakan pelecehan seksual baik fisik maupun verbal.
“MJ kan sudah klarifikasi tidak melakukan. Sementara korban mengaku MJ melakukan dugaan perbuatan tidak senonoh kepadanya. Kita kan jadi bingung. Makanya semua harus kita hadirkan,” tegas Yuki.
Yuki menegaskan, BK belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan kepada MJ. BK DPRD juga masih menunggu semua proses yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, korban telah melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan seksual itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon.
“BK masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian. Karena sebelumnya kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Ia memastikan, BK akan memberi sanksi tegas kepada MJ jika memang dinyatakan bersalah oleh pihak kepolisian.
“Kalau memang MJ terbukti bersalah, sanksi BK bisa lebih berat dari sanksi yang akan dijatuhkan fraksi yang bersangkutan. Namun sebaliknya, kalau dalam kasus ini MJ dinyatakan tidak bersalah, kemungkinan kasus ini akan selesai,” tandasnya.
Sementara itu, informasi yang beredar di internal Partai Demokrat menyebut, kasus ini sudah diketahui Ketua Umun Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). MJ kabarnya terancam dipecat sebagai Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Kabupaten Cirebon.
Terpisah, di sela mendampingi kliennya dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Polresta Cirebon, kuasa hukum korban, Yudia Alamsyach mengatakan, akan segera melaporkan kasus itu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon secepatnya.
“Rencananya kami juga akan melayangkan laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, agar laporan tersebut seirama dengan laporan ke kepolisian,” ujar Yudia Alamsyach, saat ditemui di Polresta Cirebon, Senin, 9 Desember 2024.
Sementara terkait ancaman laporan balik yang dilakukan terduga pelaku karena dinilai kasus itu merugikan oknum anggota dewan tersebut, Yudia mengaku tidak mempermasalahkannya. Pasalnya, laporan balik merupakan hak dari yang bersangkutan sebagai warga Indonesia.
“Kalau yang bersangkutan merasa dicemarkan, difitnah, ya kita juga tidak bisa menahan (melapor balik, red). Tapi dengan catatan laporan tersebut akan berjalan, apabila tuduhan yang kami laporkan itu tidak terbukti secara hukum,” kata Yudia Alamsyach.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.