SUARA CIREBON – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Cirebon menghormati proses hukum yang tengah dihadapi salah satu anggotanya yang tersandung dugaan kasus pelecehan.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Cirebon, Memet Fathan Surahmat menegaskan, tuduhan tindakan pelecehan seksual yang ditujukan kepada oknum anggotanya tersebut adalah fitnah.
“Terkait tuduhan seorang perempuan yang diarahkan kepada MJ, anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Saya yakin itu adalah fitnah,” ujar Memet dalam konferensi pers, Selasa, 10 Desember 2024.
Menurut dia, kasus ini adalah masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat.
Kendati demikian, lanjut Memet, sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon telah melakukan investigasi internal.
Hasilnya, kemudian dilaporkan kepada DPP dan DPD, sebagaimana telah diumumkan melalui media sosial.
“Dalam hal ini, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses tuduhan tersebut. Kedua belah pihak telah melaporkan kasus ini ke Polresta Cirebon, dan kami menghormati prosedur hukum yang berjalan,” kata Memet.
Pihaknya berharap, kasus ini segera menemukan titik terang dan menyerukan agar semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, media sosial X digegerkan dengan utasan akun @Calliopealto soal pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ. Dalam utasannya, pemilik akun @Calliopealto menulis jika MJ mencoba melakukan pelecehan kepada dirinya yang saat itu tengah menawarkan produk rokok elektrik.
Unggahan akun @Calliopealto pun langsung viral dan telah tayang sebanyak 7,4 juta, mendapatkan komenter lebih dari 21.000 dan 13.000 posting ulang.
Mendapati hal yang mengancam mencoreng nama baiknya, Mahmud Jawa (MJ) pun memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang sudah viral tersebut. Terlebih, pemilik akun@Calliopealto berinisial II telah melapor ke unit PPA Polresta Cirebon terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, pada Sabtu, 7 Desember 2024.
MJ terang-terangan membantah tuduhan perempuan yang berprofesi sebagai sales promotion girls (SPG) tersebut. MJ bersama kuasa hukumnya menyatakan siap melaporkan balik II kepada pihak kepolisian.
“Pertama soal gambar yang posting II, foto itu bukanlah foto saat hari Jumat yang dituduhkan II. Foto itu kemungkinan pada saat pencalonan, ” ujar MJ yang didampingi kuasa hukumnya, Sabtu, 7 Desember 2024 malam.
Artinya, lanjut MJ, foto itu sebelum dirinya dilantik jadi DPRD periode 2024-2029. Terkait persoalan yang dituduhkan II terhadap dirinya, yang telah melakukan tindakan asusila, hal itu menurut MJ tidak benar.
“Karena kami tidak merasa melakukan hal-hal apa yang dituduhkan dan apa yang diributkan. Namun soal SPG itu berjalan ke kantor DPRD Kabupaten Cirebon, itu benar usai salat Jumat,” katanya.
MJ menurutkan, saat itu dirinya bersama staf tengah berjalan menuju kantor DPRD, usai salat Jumat. Tiba-tiba, menurut MJ, ada beberapa orang SPG yang turun dari mobil dan langsung mendekati.
“Saya tidak memanggil namun datang sendiri menghampiri saya. Kemudian mengikuti sampai ke ruangan fraksi,” kata MJ.
Menurut MJ, tak hanya satu orang, namun kemudian ada beberapa SPG yang ikut ke ruang kerjanya karena dipanggil SPG yang pertama. Sehingga dalam ruangan terdapat 5 orang, yakni 2 anggota DPRD dan 3 SPG rokok.
“Dia minta izin temannya gabung. Ya saya izinkan sama-sama ingin jualan,” katanya.
MJ membenarkan soal sekat yang ada di ruangan Fraksi Partai Demokrat. Namun sekat itu untuk membagi ruangan antaranggota fraksi.
“Sekat itu ada dan sudah lama, jadi bukan diartikan ke hal negatif,” ungkapnya.
MJ mengaku tidak ingin menjawab atas tuduhan tindak pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya. Karena dari utasan akun X @Calliopealto itu, tidak menjelaskan siapa yang dilecehkan.
Dia pun akan menghadapi upaya hukum yang dilakukan pemilik akun X @Calliopealto berinisial II. Jika sampai tidak terbukti maka MJ akan melaporkan balik atas tuduhan tersebut.
“Nah, untuk itulah. Terima kasih. Lantas ramai di twitter bahwa katanya kami melakukan (apa yang dituduhkan II, red),” kata MJ.
Sementara itu, Kuasa Hukum MJ, Wawan menjelaskan, terkait kliennya yang telah dilaporkan, pihaknya akan menghadapi upaya hukum yang mereka lakukan. Namun, pihaknya juga akan melakukan upaya perlawanan hukum atas apa yang dilakukan Il.
“Jadi soal kemudian nanti apakah kami memang mau melakukan upaya hukum dalam bentuk perlawanan terhadap proses itu, ya kami juga tetap akan melakukan itu,” kata Wawan.
Wawan menyakini, apa yang disampaikan Il di medsos, sebetulnya tidak pernah terjadi.
“Sehingga kemudian kami akan menghadapi apapun yang dilaporkan oleh pihak mereka. Soal kemudian nanti kami akan melakukan upaya hukum, tentu kami akan melakukan upaya hukum,” katanya
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, H. Yuki Eka Bastian mengungkapkan, pihaknya akan melakukan rapat jajaran BK, pada Senin, 9 Desember 2024, terkait dugaan pelecehan SPG yang menyebut nama oknum wakil rakyat.
“Kita tidak bisa sepihak, harus sesuai fakta. Sejauh ini belum masuk laporan ke BK, tapi kami sudah tahu kalau kabar itu viral. Saya dengar SPG yang mengaku dilecehkan itu sudah ada pengacara. Saya pikir pengacara paham mekanisme di DPRD, idealnya juga lapor ke BK,” ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.